Kemensetneg Selenggarakan Layanan MCS BPJS Kesehatan

 
bagikan berita ke :

Rabu, 07 November 2018
Di baca 1857 kali

Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menyelenggarakan acara Penggunaan Layanan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Kemensetneg. Acara tersebut diadakan di Aula Serbaguna, Gedung III, Lantai 1, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta (06/11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Kemensetneg yang ingin melakukan pendaftaran, perubahan data, kepesertaan baru, penambahan kepersertaan anggota keluarga, pencetakan kartu peserta, ataupun termasuk melakukan pembayaran iuran.

"Biro SDM memberikan pelayanan di bidang BPJS Kesehatan kepada seluruh pejabat, pegawai di lingkungan Kemensetneg, " ujar Frawanty selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Kepegawaian, Bagian Disiplin, Kesejahteraan, dan Tata Usaha, Biro SDM.

Total peserta yang menghadiri acara ini sebanyak 225 peserta. Seperti tema acara, penggunaan Layanan MCS adalah layanan untuk memperkenalkan berbagai fitur-fitur yang telah dibuat oleh BPJS Kesehatan agar dapat digunakan untuk berbagai pelayanan kepesertaan. MCS sangat berperan penting dalam membantu kepersertaan khususnya bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Kemensetneg yang tidak bisa hadir langsung kekantor BPJS dalam melakukan pengurusan pelayanan.

Pihak BPJS Kesehatan menyatakan ada beberapa persyaratan yang harus dibawa oleh peserta acara ini seperti fotokopi KTP, KK, dan pengisian formulir yang telah disediakan oleh panitia acara. Rio Valentino Perwakilan dari Bidang Kepersertaan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat menjelaskan lebih lanjut, "Apabila pejabat dan pegawai di lingkungan Kemensetneg ada yang ingin membuat penambahan anggota keluarga harus menggunakan slip gaji, kalo anggota baru harus menggunakan SK dengan update golongan," ujarnya.

Ia pun menyatakan bahwa layanan MCS ini hanya berlaku dititik tertentu, "BPJS juga masih mengoptimalkan penggunaan fitur-fitur yang ada, seperti Mobile JKN, itu merupakan aplikasi yang BPJS buat sendiri untuk menjangkau seluruh peserta agar kepersertaan tidak harus mengunjungi kantor BPJS dalam pengurusan tapi bisa langsung menggunakan dari aplikasi yang telah BPJS buat," tambahnya.

Kegiatan seperti ini sering dilakukan oleh pihak BPJS, sasaran BPJS Kesehatan sementara hanya untuk peserta penerima upah, seperti pegawai swasta, PNS, dan juga instansi-instansi lainnya. BPJS Kesehatan akan mendatangi kantor-kantor baik swasta maupun pemerintah untuk memperkenalkan aplikasi yang telah dibuat BPJS Kesehatan agar bisa dikenal dan diketahui oleh masyarakat. (YNS - Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0