Kemensetneg Sosialisasikan Perpres 19 Tahun 2021 kepada Pegawai TMII

 
bagikan berita ke :

Rabu, 21 April 2021
Di baca 775 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada para pegawai TMII di Ruang Nusantara TMII, Rabu (21/4). Sosialisasi ini berlangsung dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Sosialisasi dilakukan sebagai upaya membangun komitmen bersama (taking ownership) dari pegawai TMII untuk pengelolaan TMII yang lebih baik ke depan, utamanya dalam mendukung suksesnya kerja Tim Transisi.

Sekretaris Kemensetneg mengharapkan pegawai TMII dapat bekerja sama dengan Tim Transisi berupa kelompok kerja (pokja) dalam mengumpulkan data dan informasi yang valid terkait pengelolaan aset, SDM, arsip, dan data informasi lainnya yang sangat dibutuhkan untuk perbaikan tata kelola TMII ke depan. Selain itu, sekaligus menjamin kelancaran pemenuhan hak-hak pegawai TMII seperti penggajian.


“Saya mengharapkan kita dapat bekerja sama dalam mendukung pemenuhan data dan informasi yang valid serta meminta agar tetap semangat bekerja untuk TMII yang lebih baik ke depan, pasca ditetapkannya Perpres Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII" ujar Setya Utama.

Melanjutkan arahannya, Sekretaris Kemensetneg menyampaikan secara ringkas isi dari Perpres tersebut dan mengharapkan pegawai TMII dapat menjalin kerja sama dengan pokja yang juga beranggotakan dari perwakilan pegawai TMII pada masa transisi ini.

Melengkapi arahan Sekretaris Kemensetneg, Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nandang Haris, menyampaikan tambahan penjelasan Perpres Nomor 19 tahun 2021 secara lebih rinci dan juga mengharapkan agar penyusunan laporan data dan informasi yang dibutuhkan, dapat berjalan lancar sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.


Setiap pokja seperti Pokja Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia, Bidang Hukum, Bidang Aset dan Keuangan, Bidang Kehumasan, Media dan Kearsipan, yang telah dibentuk mempunyai harapan yang sama agar dalam tiga bulan masa transisi ini dapat berjalan lancar dan tercapai kinerja yang diharapkan dari masing-masing pokja.

Sosialisasi Perpres Nomor 19 Tahun 2021 disambut hangat dan mendapatkan dukungan yang optimal dari pegawai TMII. Hal tersebut ditandai dengan komitmen dari seluruh pegawai TMII untuk menyukseskan kerja Tim Transisi, di mana dalam kesempatan tanya jawab, banyak memberikan masukan berharga terkait dukungan agar terwujud pengelolaan TMII yang lebih baik ke depan. (YLI-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0