Kementerian PANRB Lakukan Evaluasi RB dan SAKIP 2022 pada Kemensetneg

 
bagikan berita ke :

Senin, 12 September 2022
Di baca 2647 kali

Senin (12/9), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) lakukan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2022 pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Berlangsung daring, pelaksanaan evaluasi yang diikuti Tim RB dan Asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan RB di lingkungan Kemensetneg ini bertujuan untuk mengevaluasi budaya kerja dan perubahan pola pikir aparatur negara yang merupakan suatu upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan SDM aparatur.

Nanik Purwanti selaku Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg menerangkan bahwa kegiatan ini mengukuhkan kembali reformasi birokrasi yang ada di Kemensetneg sesuai dengan evaluasi pada 2021.

“Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RB dan SAKIP di lingkungan Kemensetneg tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian PANRB, indeks reformasi birokrasi Kemensetneg di 2021 adalah 86,03 dengan kategori “A”, yang mana naik sebesar 3,21 dari nilai tahun 2020,” ucap Nanik.

 


Nanik juga menjelaskan bahwa Kemensetneg mendapat dukungan penuh dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam pelaksanaan RB serta akan terus berinovasi melakukan deregulasi, debirokratisasi, dan digitalisasi serta melaksanakan pola kerja yang kolaboratif dan agile.

Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, Hukum dan Reformasi Birokrasi (Ortala-HRB), Andri Kurniawan memaparkan evaluasi RB dan SAKIP Kemenseteneg tahun 2022. “Dengan slogan Setneg Teladan Baik dan core value ASN BerAKHLAK (Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaftif Kolaboratif), ini menjadi acuan bahwa Kemensetneg siap untuk merubah pola kerja yang kolaboratif dalam Reformasi Manajemen Perubahan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Andi Rahadian selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PANRB menyampaikan, “Untuk saat ini birokrasi kita harus bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Tidak hanya itu, kita harus bisa menjadi World Class Bureaucracy pada tahun 2025”.

Terdapat berbagai pembaruan yang telah dilaksanakan Kemensetneg, antara lain Manajemen Perubahan seperti Peningkatan Kapabilitas, Inovasi dan Budaya, Optimalisasi Big Data Analytics (BDA), Pembangunan JDIH versi 2, Pengembangan fitur master e-Anjab dan e-ABK.


Selain itu, Kemensetneg juga telah melakukan Percepatan penyusunan kebijakan internal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Penggunaan Metodologi Objective Key Result (OKR) pada Portal Informasi Kinerja Pegawai (PIAWAI) sebagai Pengukuran Kinerja, Penyerderhanaan  formulir monitoring dan evaluasi (Sistem Monitoring Aktivitas Rutin atau SMART, PP39), Sosialisasi aplikasi Sistem Monitoring Manajemen Risiko (SIMONARI), Pembaruan maklumat pelayanan dan standar pelayanan, serta Penambahan fitur APEL (Administrasi Panitia Seleksi Eletronik).

Sebagai informasi, di tahun 2022 ini Kemensetneg berhasil meraih beberapa penghargaan pula. Sebanyak tiga Penghargaan telah diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu Penghargaan Implementasi Manajemen ASN Terbaik Tahun 2022, Peringkat 1 atas Implememtasi Penerapan Manajemen Kinerja Kategori Kementerian Tipe Kecil Tahun 2022, dan Peringkat 3 atas Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan Computer Assusted Test (CAT) Kategori Kementerian Tipe Kecil Tahun 2022. (ABI/DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           2           0           0