Klarifikasi Berita tentang Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Pengibaran Bendera

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 30 September 2017
Di baca 1794 kali

1.  Surat Menteri Sekretaris Negara tersebut   ditujukan kepada pimpinan Lembaga Negara dan instansi Pemerintah, baik di Pusat, di daerah, maupun di luar negeri          

2.  Terdapat informasi yang beredar di media sosial yang mengharapkan seluruh lapisan masyarakat agar memasang bendera merah putih SATU TIANG PENUH selama 2 hari  dari tanggal 1 s.d. 2 Oktober 2017, perlu kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah TIDAK BENAR.

Yang BENAR adalah:

a. Pengibaran Bendera Merah Putih SETENGAH TIANG selama 1 HARI, pada tanggal 30 September 2017

b. Pengibaran Bendera Merah Putih SATU TIANG PENUH hanya 1 HARI, pada tanggal 1 Oktober mulai pukul 6.00 WIB

 

Pedoman selengkapnya dapat dilihat di www.setneg.go.id http://www.setneg.go.id/images/stories/kepmen/kontributor/humas/092517_revisi_pedoman_hari_kesaktian_pancasila.pdf

 

Demikian, untuk menjadi perhatian.

 

Humas Kemensetneg

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
9           0           0           0           2