Laksanakan Penyusutan Arsip sesuai JRA, Kemensetneg Serahkan Arsip Statis Ke ANRI

 
bagikan berita ke :

Selasa, 22 November 2022
Di baca 917 kali

Selasa (22/11), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyerahkan arsip statis kepada Direktorat Akuisisi, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Secara simbolis, Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama menyerahkan arsip statis kepada Kepala ANRI, Imam Gunarto pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Arsip Statis Nasional yang diadakan di Hotel Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan.

Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh ANRI atau lembaga kearsipan.

Dalam melakukan penyusutan arsip, Kemensetneg berpedoman pada Permensesneg Nomor 8 Tahun 2008 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA). Peraturan tersebut merupakan salah satu dari empat pilar kearsipan (tata naskah dinas, klasifikasi arsip, JRA, dan sistem klasifikasi keamanan akses arsip).

Saat ini, Kemensetneg akan melakukan penyusutan arsip dengan menyerahkan arsip statis berupa Arsip Asisten Menteri Sekretaris Negara Urusan Hubungan dengan Lembaga Tertinggi dan Lembaga-lembaga Tinggi Negara Tahun 1972 s.d. 2000.


Penyusutan arsip yang dilakukan Kemensetneg bertujuan menyukseskan program pemerintah dalam rangka menyongsong pemindahan Ibu Kota Nusantara. Kemensetneg juga fokus pada kegiatan penyusutan arsip, khususnya pemusnahan dan penyerahan arsip ke ANRI.

Sementara itu, untuk pengelolaan arsip, Kemensetneg berpedoman pada Permensesneg Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Arsip Kemensetneg di mana struktur pengelolaan dilakukan secara berjenjang.

Kerap bekerja sama dalam menjaga dan mengelola arsip Kemensetneg, Setya Utama mengucapkan terima kasih atas bimbingan ANRI. “Arsip berfungsi sebagai memori kolektif bangsa, bagaimana kita menjaganya. Selama mengelola arsip, saya merasa bahwa arsip sangat bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi mereka yang tidak mengalami masa atau zaman itu (sebelumnya). Jadi, kita memutar kembali masa itu dan menjadi sejarah serta bermanfaat bagi generasi berikutnya,” ujar Setya Utama.

Pada Rakor Penyelamatan Arsip Statis Nasional yang dibuka Kepala ANRI, sebanyak 26 kementerian/lembaga lain turut menyerahkan arsip statisnya kepada ANRI. Selain itu, ANRI juga menggelar Diskusi Kebijakan Penyelamatan Arsip Statis Nasional dan Penyelamatan Arsip Statis sebagai Memori Kolektif Bangsa. (DEW/YLI- Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0