MUI Harus Mampu Berperan Sebagai Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah

 
bagikan berita ke :

Kamis, 24 Desember 2020
Di baca 1438 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Pagi ini, Kamis (24/12/2020), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam kapasitasnya selaku Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) hadir pada acara Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Masa Khidmah 2020–2025 melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta.

 

Mengawali sambutannya, K.H. Ma’ruf Amin menyebutkan, sebagai lembaga yang berperan sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah), MUI menjadi bagian penting serta mitra bagi pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan nasional untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga prinsip-prinsip syari’ah dalam kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, MUI diharapkan dapat menjadikan kedua peran ini sebagai platform dalam setiap gerakan yang dilakukan.

 

“Platform ini harus dilaksanakan secara konsekuen oleh Pengurus MUI baik di pusat maupun daerah dari masa ke masa,” tegasnya.

 

Lebih lanjut K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan, bermitra dengan pemerintah merupakan keniscayaan karena sebagian besar dari apa yang dilakukan MUI merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang seperti antara lain pelaksanaan Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal, tentang Ekonomi Syariah, dan sebagainya.

 

“MUI juga telah menerbitkan fatwa-fatwa yang diminta oleh pemerintah seperti penanganan wabah Covid-19 termasuk masalah kehalalan vaksin, fatwa tentang lingkungan hidup, dan sebagainya,” jelasnya.

 

Selaku Ketua Dewan Pertimbangan DP MUI, K.H. Ma’ruf Amin juga mengingatkan agar dalam memberikan pelayanannya baik kepada umat maupun sebagai mitra pemerintah, MUI harus berpedoman pada setidaknya tiga hal penting.

 

“Untuk mewujudkan tanggung jawab MUI dalam melakukan khidmahnya (layanannya), baik kepada masalah keagamaan (diniyyah), keumatan (umatiyyah) maupun kebangsaan dan kenegaraan (wathaniyyah) paling tidak ada 3 hal penting yang harus menjadi pedoman bagi MUI, yaitu alhimaayaat (menjaga agama, umat dan negara), wattaqwiyaat (memberdayakan umat), wattauhidaat (menyatukan umat),” ujarnya.

 

Di samping itu, sebagai organisasi yang terdiri dari berbagai organisasi Islam dengan latar belakang yang berbeda, K.H. Ma’ruf Amin menilai MUI harus berperan sebagai payung besar untuk mengkoordinasikan semua gerakan yang mengatasnamakan umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, pengurus MUI harus membangun kesepahaman mengenai visi, misi, orientasi, dan khittah (pedoman)-nya, serta memiliki kekompakan dalam menetapkan setiap langkah yang diambilnya.

 

“Sebagai contoh, MUI selama ini sudah berhasil membuat keputusan-keputusan fatwa yang bulat, tanpa ada pendapat yang berbeda (dissenting opinion). Begitu juga dalam berbagai keputusan yang lain. Saya berharap ke depan hal seperti ini harus terus dipertahankan,” ungkapnya.

 

K.H. Ma’ruf Amin pun menjelaskan bahwa salah satu keputusan yang harus menjadi landasan berfikir dan bergerak MUI adalah taswiyatul manhaj (adanya kesamaan cara dalam berfikir dan bertindak sekalipun ada perbedaan). Namun dalam hal-hal yang sifatnya pokok dan strategis harus satu pandangan, sesuai dengan prinsip yang menyatakan bahwa apabila memang ada perbedaan maka harus ditolerir, dan hal-hal yang telah menjadi kesepakatan tidak boleh ada perbedaan di dalamnya.

 

“Maksudnya, terhadap hal-hal yang diperselisihkan (ikhtilaf) harus ditoleransi, tidak boleh ada sikap ego kelompok atau fanatisme kelompok. Sedangkan hal-hal yang bersifat penyimpangan (inhiraf) tidak boleh ditoleransi,” terangnya.

 

K.H. Ma’ruf Amin juga menekankan, MUI harus bisa menjalankan fungsi kalimatun sawa’ atau melting pot, tempat titik temu dari beragam perbedaan di antara ormas dan kelembagaan Islam di Indonesia, untuk diorkestrasi dalam mozaik kebersamaan, sehingga menjadi sebuah kekuatan.

 

Mengakhiri sambutannya, K.H. Ma’ruf Amin mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kepada pimpinan dan pengurus MUI Masa Khidmah 2020–2025. Wapres berharap visi dan prinsip-prinsip dasar MUI dapat segera dirumuskan oleh Dewan Pertimbangan untuk menjadi pedoman pelaksanaan bagi Pengurus Harian MUI baik di pusat maupun daerah.

 

“Demikian sambutan ini saya sampaikan, dan saya ucapkan selamat berkhidmah untuk meneguhkan posisi sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah. Semoga Allah SWT memberi ma’unah (pertolongan) dan kekuatan serta bimbingan kepada kita semua,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Ketua Umum MUI K.H. Miftachul Akhyar menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan dalam menghadapi permasalahan umat dan bangsa Indonesia sepanjang tahun 2020, utamanya terkait masalah sosial-keagamaan, serta keumatan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Di antaranya pemerintah harus menegaskan posisi bangsa Indonesia yang mendukung perjuangan bangsa Palestina dalam mendapatkan hak kemerdekaannya, perlu adanya reformasi mendasar terhadap institusi penegak hukum, penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten, kesetaraan perlakuan dalam penegakan hukum, serta pemberlakuan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi, tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba.

 

Miftachul Akhyar juga berharap agar lembaga legislatif dan eksekutif mampu menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, menyesuaikan dengan amanat konstitusi, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama dalam penetapan perundang-undangan. Di samping itu, pemerintah diharapkan mampu memberikan intervensi lebih besar dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia dan mendorong pelibatan sebanyak mungkin komponen umat Islam.

 

Terakhir, Miftachul Akhyar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu 3M (memakai masker yang menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman), serta mengajak semua komponen bangsa untuk melakukan muhasabah  terhadap pergantian tahun 2020 dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan daya saing SDM bangsa yang unggul di dunia internasional.

 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal MUI H. Amirsyah Tambunan turut membacakan surat keputusan tentang pengangkatan Dewan Pimpinan dan Pengurus Majelis Umum Indonesia (MUI) Masa Khidmah 2020–2025.

 

Tampak hadir secara langsung dalam acara tersebut, Menteri Agama Yoqut Cholil Qoumas, serta seluruh Dewan Pimpinan dan Pengurus MUI. (OYP/AF-KIP, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           1           0           1           0