Pansel Calon Hakim Konstitusi Umumkan Pembukaan Pendaftaran

 
bagikan berita ke :

Selasa, 12 November 2019
Di baca 3790 kali

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Konstitusi mengadakan Konferensi Pers yang bertempat di Lobi Gedung I, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Selasa (12/11). Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2019 tanggal 8 November 2019, Pansel Calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden dibentuk untuk membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendaftar.

Konferensi Pers ini disampaikan oleh Ketua Pansel, Harjono yang beranggotakan Maruarar Siahaan, Alexander Lay, Sukma Violetta, dan Edward Omar Sharif Hiariej. Sesuai tugasnya, Pansel mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran Calon Hakim Konstitusi yang kemudian diseleksi serta menyampaikan hasilnya kepada Presiden.

Harjono menyampaikan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, diantaranya tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan dan memiliki pengalaman kerja di bidang hukum paling sedikit 15 tahun.

Pendaftaran yang akan dibuka tanggal 18-30 November 2019 ini, dapat berasal dari perorangan ataupun calon yang diajukan melalui masyarakat/perkumpulan/organisasi/perguruan tinggi, dengan catatan menyertai surat pernyataan kesediaan dari calon yang bersangkutan.


“Pada teman pers, kita sangat mengharap untuk bisa menyebarluaskan informasi ini, karena apapun juga Hakim Mahkamah Konstitusi adalah sangat penting. Oleh karena itu, informasi tentang pendaftaran ini bisa tersebar, dan juga tidak hanya menyebarkan saja, mungkin juga bisa mendorong untuk mereka-mereka yang mestinya bisa menjadi hakim, tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai hakim,” kata Harjono.

Pansel juga menjelaskan bagi pihak yang ingin mendaftar dapat mengirim berkas melalui email panselmk2019@setneg.go.id.
Pada tahap awal akan dilakukan seleksi administrasi dan tes tertulis yang kemudian hasilnya diumumkan melalui website Kemensetneg pada 5 Desember 2019 mendatang. Bagi pendaftar yang lolos tahap awal, selanjutnya akan mengikuti seleksi wawancara dan tes kesehatan pada 11-12 Desember 2019. (ACM/10-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
10           2           1           2           1