Pansel Siap Jaring Capim dan Dewas KPK 2024-2029

 
bagikan berita ke :

Jumat, 31 Mei 2024
Di baca 869 kali

Jumat (31/5), Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Capim dan Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan 2024-2029 mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendaftar sebagai Kandidat Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. Pembentukan Pansel dilakukan sehubungan dengan masa tugas Pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024 yang akan berakhir pada Desember 2024.

Di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), keterangan tersebut disampaikan Ketua merangkap Anggota Pansel, Muhammad Yusuf Ateh sekaligus memperkenalkan Anggota Pansel sesuai Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024, yaitu Arif Satria (Wakil Ketua), Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

Dalam kesempatan itu, Ateh juga menyebutkan tugas-tugas Pansel mulai dari mengumumkan penerimaan, mengumumkan nama, menentukan dua nama untuk disampaikan kepada Presiden RI, dan melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029.


"Jadi, nanti ada sepuluh Calon Pimpinan KPK dan sepuluh Calon Dewan Pengawas. Nanti diserahkan (nama) kepada Bapak Presiden dan nanti akan disampaikan kepada DPR," kata Ateh.

Pansel juga menyampaikan pengumuman pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 akan dimuat pada media cetak, media elektronik, laman resmi KPK https://kpk.go.id dan Kemensetneg https://www.setneg.go.id. mulai awal Juni 2024. Sementara, WNI dapat mulai mendaftar pada 26 Juni s.d. 15 Juli 2024. (DEW/YLI-Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           0           1           0           0