Pasukan Berbadan Tegap Bentengi Kemensetneg dengan Sigap

 
bagikan berita ke :

Jumat, 24 Maret 2017
Di baca 2520 kali

Pasukan petugas keamanan yang berseragam hitam tersebut dilengkapi dengan tanda petugas/ban piket dan ada yang membawa senjata api yang terselip di  ikat pinggang sebelah kiri. Pasukan BKD dengan sigap berdiri dari duduknya ketika ada pegawai dan tamu yang datang. Dengan tegas namun sopan, BKD akan mengingatkan pegawai jika tak terlihat menggunakan tanda pengenal.

 

 Perlakuan yang sama terhadap tamu pun dilakukan oleh Petugas BKD, menanyakan keperluan para tamu sembari mempersilakan para tamu mengisi buku tamu. Setelah itu, tamu yang usai mengisi daftar hadir  dan meninggalkan kartu identitas akan mendapatkan kartu tamu dan dilanjutkan dengan pemeriksaan tas atau barang bawaan. Di dalam ruangan itu, terdapat pintu keamanan (security door) yang akan berbunyi tiap usai dilewati. 

 

Cecep Baharudin, Kepala Bagian Keamanan Dalam, Biro Umum Sekretariat Kementerian mengatakan bahwa aktivitas keamanan yang semakin diperketat adalah upaya preventif untuk melindungi lingkup kementerian dari ancaman-ancaman yang tidak diinginkan.

 

"Keamanan adalah milik semua. BKD, Paspampres, dan para pegawai harus bersinergi untuk membangun benteng keamanan ini. Kami tidak bisa jika tidak ada koordinasi yang baik antar semua lapisan," tegas laki-laki yang berlatarbelakang militer Angkatan Udara ini. 

 

Di area Kantor Kementerian Sekretariat Negara yang luas, pada sisi sebelah kiri dari pintu gerbang utama terdapat pos keamanan yang lain, yakni untuk memeriksa kendaraan yang lalu lalang menuju kantor. Terlihat beberapa mobil berduyun-duyun melewati pos keamanan. Layaknya pos keamanan khusus pejalan kaki, pos keamanan khusus kendaraan ini juga dibentengi oleh beberapa Petugas BKD berbadan tegap dan berseragam hitam. Petugas BKD dengan sigap memeriksa tiap kendaraan yang datang, para pengemudi diminta membuka kaca mobil dan pintu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Di sisi pos pemeriksaan kendaraan roda empat, terdapat juga pos keamanan untuk para tamu dengan kendaraan roda dua. Para pengemudi motor juga diminta untuk melepas jaket, helm, dan kacamata hitam, serta dianjurkan meletakkan barang bawaannya untuk diperiksa melalui X-Ray oleh petugas.

 

Kompleks perkantoran Istana Kepresidenan yang masih berada di satu kawasan dengan Gedung Kementerian Sekretariat Negara Sayap Barat juga memberlakukan peraturan bagi para tamu yang datang berkunjung. Namun, aktivitas keamanan tersebut dikenakan peraturan khusus oleh Paspampres, karena termasuk sebagai daerah Tertutup. Berbeda dengan Petugas BKD, Paspampres mengenakan pakaian tempur dan membawa senjata lengkap laras panjang.

 

Tiap sudut kawasan perkantoran di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang terbagi menjadi Daerah Terlarang, Daerah Terbatas, dan Daerah Tertutup itu dikelilingi oleh para pasukan berseragam hitam yang merupakan Petugas BKD, Paspampres, Bagian Kendaraan dan Keamanan Dalam (BKKD) Wapres, dan pasukan berseragam biru Tibkamdal (Bagian Ketertiban dan Keamanan Dalam) Sekretariat Presiden. Puluhan pasukan yang menyebar atas pembagian kawasan masing-masing itu juga sigap bersinergi dengan Polda Metro Jaya di Ring II, Kodam Jaya/Garnizun I Jakarta di Ring III, dan Polsek Gambir jika ada ancaman telepon gelap, terorisme, penerobosan dan aksi ancaman berbahaya lainnya.

 

Sebagai informasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, terdapat 3 klasifikasi daerah, yaitu Daerah Terlarang, Daerah Terbatas, dan Daerah Tertutup.  Daerah Terlarang adalah daerah/area bagian dalam pagar yang mengelilingi Istana Kepresidenan Jakarta dan Kompleks gedung perkantorran Kementerian Sekretariat Negara. Daerah Terbatas adalah bagian dari Daerah Terlarang yang memerlukan tindakan pengamanan lebih tinggi setelah memasuki kompleks gedung perkantoran Kementerian Sekretariat Negara. Daerah Tertutup adalah bagian dari Daerah Terbatas yang memerlukan tingkat pengamanan yang sangat tinggi (maksimal), karena sewaktu-waktu digunakan untuk acara dan/atau mendukung acara Kepresidenan.

 

"Kami sangat mengharapkan sinergitas dan koordinasi yang baik antar lapisan, apalagi saat ini yang sangat kami waspadai adalah aksi terorisme, maka sinergitas menjadi kunci utama," tutup Cecep mengakhiri pertemuan pagi itu. (NIS, RVI - Humas Kemensetneg)

 

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           0           0           2           0