Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sembilan Pejabat Fungsional  

 
bagikan berita ke :

Jumat, 26 Oktober 2018
Di baca 1329 kali

 

Bertempat di Ruang Rapat Perpustakaan, Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (26/10), Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Andri Kurniawan melantik sembilan pejabat fungsional di lingkungan Kemensetneg.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor 207 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengembangan Teknologi Pembelajaran (PTP) Melalui Penyesuaian/Inpassing; Keputusan Mensesneg Nomor 208 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyesuaian/Inpassing; dan Keputusan Mensesneg Nomor 229 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuaian/Inpassing.

Dalam Jabatan Fungsional PTP diisi oleh dua orang yakni Yudhi Ardinal dan Handi Sucipto, Jabatan Fungsional Pengembangan Barang/Jasa disi oleh Eko Rudyanto, sedangkan untuk Jabatan Fungsional Arsiparis diisi enam orang yaitu Nova Heni Susanti, Titik Sari, Ratna Nurwitasari, Nita Rosyida, Supriadi, dan Lisa Mariska.

Dalam sambutannya, Andri memberikan ucapan selamat kepada kesembilan pejabat fungsional yang dilantik. “Pada pejabat fungsional yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat. Tingkatkan kinerja buat teman-teman sekalian pada jabatan fungsional, karena begitu bekerja pada jabatan apa pun sebenarnya sama saja, jadi tingal mengembangkan karir dan ditunggu inovasi-inovasi yang akan dilakukan,” ujar Kepala Biro SDM. Andri juga menyampaikan pada jabatan fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa memang harus ada jabatan fungsional agar dapat melakukan pengadaan barang dan jasa.

Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing. “Pada Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing dibuka sampai tahun 2021, memang diharapkan setiap instansi itu membuat para pejabat pelaksana menjadi pejabat fungsional,” pungkas Andri menutup sambutan diikuti pemberian ucapan selamat dari para undangan yang hadir. (KAN-Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0