Peningkatan Kualitas Pengelolaan Informasi Publik Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

 
bagikan berita ke :

Kamis, 24 Agustus 2017
Di baca 875 kali

Lebih lanjut, Dadan Wildan, mengatakan bahwa keterbukaan informasi dalam era demokrasi menjadi semakin kuat hingga terdapat satu hari yang diperingati masyarakat dunia sebagai Hari Hak untuk Tahu Sedunia (The International Right To Know Day), dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk mengakses informasi publik. Hal ini perlu disambut dengan positif institusi pemerintah dengan tetap menjaga keamanan informasi agar tidak disalahgunakan.

Direktur Utama PPK GBK, Winarto menyambut baik pelaksanaan kegiatan workshop, karena menurutnya pertemuan antar lembaga atau manusia seperti kegiatan workshop tersebut, tetap sangat diperlukan. Kegiatan tersebut merupakan kesempatan baik untuk berdiskusi, bertukar informasi, pengetahuan dan pengalaman termasuk pengalaman dan masukan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Lebih jauh, Winarto juga menyatakan bahwa dalam era informasi sangat penting untuk selalu melakukan check and recheck dalam menerima informasi agar informasi yang didapat dan disampaikan dapat cepat, tepat, dan akurat.

Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Masrokhan, sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Kemensetneg mempunyai komitmen kuat dalam peningkatan pengelolaan dan layanan informasi publik. Penguatan kelembagaan PPID Kemensetneg terus ditingkatkan baik melalui penetapan berbagai peraturan pendukung maupun kegiatan-kegiatan yang dapat menguatkan sinergi antara PPID Utama Kemensetneg dengan PPID Pelaksana di lingkungan Kemensetneg.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula  sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Kafri Jaya, yang memberikan pandangannya terkait manfaat dan implementasi keterbukaan informasi publik khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. Kafri menjelaskan teknis tahapan dalam penyusunan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, dan mengingatkan perlunya pertimbangan yang kuat dalam melaksanakan uji konsekuensi, antara lain dengan melakukan identifikasi terhadap informasi yang dimohon, dasar hukum pengecualian, tujuan pengecualian, dan analisis konsekuensi yang dapat ditimbulkan.

Faisal Fahmi selaku moderator dalam kegiatan tersebut memandang pentingnya segala upaya untuk memperkuat sinergi di lingkungan  PPID Kemensetneg. Selanjutnya, Direktur Utama PPKK, Dwi Nugroho, secara resmi menutup Workshop dan mengajak para peserta untuk dapat meningkatkan kerjasama dalam pengelolaan informasi publik. (ZAE-Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0