Peran Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 03 Juni 2021
Di baca 2839 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Zakat, merupakan bagian dari program pengembangan dana sosial syariah, yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Terlebih dalam kondisi perekonomian yang sedang mengalami penurunan disebabkan oleh pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), peran zakat dapat menjadi salah satu alat untuk menahan tingkat penurunan daya beli masyarakat.

 

“Peran ini seiring dengan berbagai bantuan sosial yang telah dikucurkan Pemerintah selama masa pandemi,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka secara virtual Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Forum Zakat dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Kamis (03/06/2021).

 

Lebih jauh Wapres menguraikan tantangan besar yang dihadapi Lembaga amil zakat kedepan yaitu pertama kemampuan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan program-program pemerintah khususnya terkait isu pengentasan kemiskinan dan kesejangan sosial, terlebih lagi dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai akibat Pandemi Covid-19.

 

“Presiden Jokowi telah mengamanatkan agar kemiskinan ekstrem di Indonesia (yaitu masyarakat dengan pendapatan kurang dari 1,9 dollar AS per hari) dapat diturunkan mencapai nol persen pada akhir tahun 2024. [Di sisi lain,] permasalahan kemiskinan bersifat multidimensional, yang penanganannya membutuhkan waktu dan peran dari berbagai pihak,” imbuhnya.

 

Kedua, pengelolaan zakat yang akuntabel, tepat sasaran, dan terstandar secara global. Ketiga, pemberdayaan zakat terhadap peningkatan kualitas hidup mustahik (penerima zakat).

 

“Kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi, namun juga melibatkan sektor lain, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lain-lain. Selain itu, kemampuan setiap individu untuk dapat pulih dan keluar dari kemiskinan juga berbeda-beda,” jelasnya.

 

Pada acara bertajuk “Menguatkan Komitmen Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat” ini, Wapres tak lupa mengapresiasi Forum Zakat yang turut mengembangkan zakat di Indonesia. “Terima kasih sebesar-besarnya kepada Forum Zakat atas peran dan sumbangannya terhadap pengembangan zakat di Indonesia. Semoga membawa kemanfaatan dan kesejahteraan yang besar bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman menyampaikan dukungan Forum Zakat terhadap agenda pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Dukungan tersebut diwujudkan dalam berbagai upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas amil zakat, pendampingan terhadap organisasi pengelola zakat (OPZ) guna memastikan program pemberdayaan masyarakat berorientasi pada pengentasan kemiskinan, dan penciptaan ekosistem gerakan zakat yang mendorong beragam kolaborasi pemberdayaan masyarakat antar-OPZ di daerah.

 

“Agenda munas ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Forum Zakat untuk membicarakan arah gerakan zakat ke depan, yakni melalui penguatan komitmen kolaborasi pemberdayaan masyarakat,” ujar Bambang.

 

Sebagai informasi, Munas Forum Zakat dilaksanakan di Malang, pada 3–4 Juni 2021, dan dihadiri oleh 130 pimpinan Anggota Forum Zakat dari seluruh Indonesia.

 

Pada kesempatan tersebut Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden serta Staf Khusus Wakil Presiden Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, dan Masykuri Abdillah. (RR/RJP, BPMI-Setwapres).

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0