Perdana, Pelantikan Jabatan Fungsional Perawat Pelaksana

 
bagikan berita ke :

Jumat, 08 September 2017
Di baca 855 kali

Sesuai dengan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Perawat Pelaksana. Eka Yuni Purnama merupakan perawat pertama yang diangkat dengan angka kredit sebanyak 74,620.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Andri Kurniawan menjelaskan Jabatan Fungsional adalah jabatan yang mempunyai kekhususan dan keahlian fungsional untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dalam melayani para pejabat dan pegawai di lingkungan Kemensetneg. “Semoga kompetensi yang dimiliki dapat membantu pelaksanaan tugas khususnya di bagian kesehatan,” ujar Andri.

Dalam menjalankan tugas sebagai perawat pelaksana, Eka Yuni Purnama mengungkapkan akan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kesehatan. “tugas dan tanggung jawab semakin meningkat, sebisa mungkin saya akan bekerja sesuai dengan peraturan dan menjaga  kode etik sebagai perawat, untuk memberikan pelayanan yang lebih prima,” ungkap Eka saat diwawancarai usai pelantikan.

Lebih lanjut, Andri kurniawan berharap pegawai dan pejabat yang berkarir di jabatan fungsional untuk lebih meningkatkan kompetensi karena jabatan fungsional dmemiliki tanggung jawab yang lebih besar. (PNH, MNC – Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0