Positivity Rate Tinggi, Wapres Minta Jawa Timur Tingkatkan Upaya Penanganan Covid-19

 
bagikan berita ke :

Rabu, 21 Juli 2021
Di baca 496 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Usai lebih dari dua minggu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa – Bali dan beberapa daerah lainnya, angka positivity rate kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur masih cukup tinggi yakni 39,24%, jauh di atas standar the World Health Organization (WHO) yakni 5%. Oleh sebab itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur untuk terus meningkatkan upaya penanganan wabah Covid-19 di wilayahnya.

 

“Saya berharap terutama soal koordinasi, konsolidasi data, jangan sampai misalnya gubernur tidak tahu ada berapa vaksin yang masuk,” tegas Wapres saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual bersama Gubernur, Bupati/Walikota, serta jajaran Satgas Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Timur, Rabu (21/07/2021).

 

Lebih lanjut, Wapres juga meminta koordinasi mengenai berbagai masalah seperti ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR), oksigen, dan lain-lain di semua wilayah agar terus ditingkatkan, sehingga apabila dibutuhkan dapat dilakukan antisipasi secara cepat.

 

“Kemudian juga langsung kalau ada masalah bisa berkoordinasi dengan Pak Menteri Kesehatan, dengan Satgas, dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” pintanya.

 

Di samping itu, Wapres juga meminta para kepala daerah di Provinsi Jawa Timur untuk memacu penyerapan anggaran penanganan Covid-19 yang dilaporkan masih rendah.

 

“Mohon perhatian tadi yang disampaikan oleh Mendagri, banyak yang masih rendah penyerapan anggarannya untuk penanganan Covid-19, karena itu saya minta ini betul-betul dipacu,” pintanya lagi.

 

Kemudian, terkait testing, Wapres berharap penggunaan tes antigen dapat dikurangi dan lebih memperbanyak tes PCR yang memiliki tingkat akurasi lebih tinggi.

 

“Memang antigen ini jangan terlalu banyak, sebab tingkat positivity rate-nya itu menjadi sangat rendah,” ujarnya.

 

Selanjutnya, terkait rencana pelonggaran terhadap berbagai bidang usaha seperti pedagang kaki lima (PKL) usai pelaksanaan PPKM Darurat, Wapres meminta agar dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

 

“Ini sebenarnya untuk supaya mereka yang mencari penghidupannya harian itu kemudian bisa mulai kembali, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.

 

Terakhir, mengenai pemberlakuan pelevelan (levelling) PPKM terhadap suatu wilayah berdasarkan asesmen situasi pandemi yakni level 1, 2, 3, atau 4, Wapres mengingatkan agar wilayah yang telah mencapai level rendah penularan Covid-19 tidak naik kembali.

 

“Kalau nanti sudah diketahui (levelnya), saya minta jangan ada level yang sudah turun (menjadi) naik, tapi justru yang di level 4 (misalnya) yang harus turun sedikit demi sedikit menjadi 3, turun (lagi) 2. Nah, ini saya kira jangan sampai justru sebaliknya, yang sudah di level 3 malah naik ke 4 misalnya,” pungkas Wapres. (EP-BPMI Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0