Presiden Serahkan Delapan Belas Nama Calon Anggota ORI ke DPR

 
bagikan berita ke :

Rabu, 02 Desember 2020
Di baca 1597 kali

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyampaikan keterangan pers terkait Pengumuman Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2021 – 2026 di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, pada tanggal 2 Desember 2020. Melalui Surat Presiden Republik Indonesia nomor R-46/PRES/12/2020 tanggal 2 Desember 2020, Presiden menyampaikan delapan belas nama kandidat pimpinan ORI yang telah melalui rangkaian proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota ORI sejak Juli lalu.

Pratikno menerangkan bahwa surat dari Presiden sudah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 2 Desember 2020. “Presiden menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR melalui surat dan sudah diterima oleh Sesjen DPR pada tanggal 2 Desember tahun 2020", terang Pratikno.

Keanggotaan ORI untuk masa jabatan tahun 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 17 Februari tahun 2021 mendatang. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Nomor 65/P/Tahun 2020 membentuk Pansel Calon Anggota ORI Masa Jabatan 2021-2026 pada tanggal 2 Juli 2020.

Pansel diketuai oleh Chandra M. Hamzah yang juga merangkap sebagai anggota. Selain itu, pansel juga terdiri atas Muhammad Yusuf Ateh selaku wakil ketua merangkap anggota dan Juri Ardiantoro, Fransisca Saveria Sika Ery Seda, dan Abdul Ghaffar Rozin, selaku anggota.

Pratikno menerangkan bahwa pansel telah menyelenggarakan proses penyeleksian yang sangat panjang dan sangat hati-hati hingga dapat menyampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada Presiden RI pada tanggal 24 November 2020.

"Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui keputusan presiden,” terang Pratikno.

Pengangkatan Anggota ORI akan menunggu hasil dari keputusan DPR yang akan memilih sembilan orang dari kedelapan belas nama yang telah disampaikan oleh Presiden kepada DPR. Adapun delapan belas nama yang diajukan oleh Presiden ke DPR adalah :

  1. Andri Gunawan Sumianto, S.H., M.A.
  2. Bobby Hamzar Rafinus, Ir., MIA.
  3. Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.IP.
  4. Hani Hasjim
  5. Heru Setiawan, M.H.
  6. Hery Susanto, S.Pi., M.Si.
  7. Indraza Marzuki Rais
  8. James Modouw, Dr., M.MT.
  9. Jemsly Hutabarat, Ir., S.H., M.M.
  10. Johanes Widijantoro, Dr., S.H., M.H.
  11. Mokh. Najih, Dr., S.H., M.Hum
  12. Muhammad Joni Yulianto
  13. Noorhalis Majid
  14. Ratminto
  15. Robertus Na Endi Jaweng
  16. Roby Arya Brata, S.H.,LL.M., MPP, Ph.D.
  17. Ucu, S.E., M.M., Ak.CA.
  18. Yeka Hendra Fatika, S.P.

(ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0