Pulihkan Ekonomi Nasional dengan Penguatan Keuangan Syariah

 
bagikan berita ke :

Selasa, 27 Oktober 2020
Di baca 1598 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Keuangan syariah di Indonesia memiliki ekosistem yang relatif lengkap, mulai dari peraturan perundang-undangan, regulator, pelaku usaha dan masyarakat. Namun dalam implementasinya, peran lembaga keuangan syariah besar yang dapat menjadi jangkar bagi lembaga keuangan syariah lainnya serta keberadaan lembaga keuangan mikro syariah sebagai lembaga yang melayani masyarakat paling bawah, masih belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan langkah penguatan dan kebijakan, baik dari pemerintah maupun dari pelaku usaha di bidang keuangan syariah untuk memperkuat sistem ini.

 

“Saya memiliki keyakinan bahwa berbagai kebijakan dan langkah yang diambil oleh pemerintah dan para pelaku usaha di bidang keuangan syariah baik yang bersifat komersial (commercial finance) maupun keuangan sosial (social finance) memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi dan berperan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada acara Web Seminar (webinar) Infobank melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020).

 

Dalam webinar yang mengambil tema “Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi: Peran Sektor Keuangan Syariah dalam Pemulihan Ekonomi” ini, Wapres menjelaskan bahwa sebagai upaya nyata memperkuat kelembagaan keuangan syariah di dalam negeri dan meningkatkan partisipasi Indonesia dalam perekonomian syariah global, pemerintah telah memulai proses penggabungan tiga bank syariah yang dimiliki oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah dan Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah.

 

“Dengan telah ditanda-tanganinya CMA (Conditional Merger Agreement) maka bank syariah baru ini diharapkan dapat beroperasi penuh pada Februari 2021. Dengan bergabungnya ketiga bank syariah tersebut, maka bank syariah yang baru diharapkan akan mampu bersaing secara kompetitif di tingkat global,” ungkap Wapres.

 

Terkait lembaga keuangan ultra mikro, Wapres menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memperluas dan menambah pendirian Bank Wakaf Mikro yang akan melayani kalangan usaha sangat kecil dan membutuhkan modal di bawah 3 juta Rupiah. Sementara, kalangan usaha kecil di atas nilai 3 juta Rupiah, akan dilayani oleh Baitul Maal wat Tamwiil (BMT), Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan koperasi syariah. Di samping itu, pemerintah akan melakukan intervensi-intervensi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ada dalam Kementerian Koperasi dan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) syariah yang ada di bank-bank syariah, baik untuk usaha mikro, kecil maupun menengah.

 

“Dengan berbagai kebijakan tersebut, tidak ada alasan adanya kekhawatiran dari beberapa pihak bahwa rencana merger (penggabungan) beberapa bank syariah milik pemerintah akan menutup akses UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam mendapatkan permodalan. Justru pemerintah menyiapkan ekosistem keuangan syariah yang lengkap, mulai A sampai Z, yang dapat menjangkau mulai dari yang paling kecil atau ultra mikro, kecil, sedang sampai ke yang besar,” tegasnya.

 

Di sisi dana sosial, Wapres menjelaskan, sampai saat ini Indonesia belum dapat mengonversi potensi besar dana sosial yang sesungguhnya dapat menjadi sebuah kekuatan finansial alternatif yang dapat menopang aspek fiskal untuk kesejahteraan umat di Indonesia. Untuk itu, akan dilakukan gerakan inovatif dalam pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk nantinya pengelolaannya dapat dialokasikan untuk membiayai program-program sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Saya meyakini, zakat, infak, shadaqah dan wakaf apabila ditangani dengan serius dapat menjadi pilar kuat pelaksanaan program kesejahteraan umat Islam di Indonesia,” ungkap Wapres.

 

Menutup sambutannya, Wapres berpesan kepada peserta webinar dan pihak-pihak terkait untuk terus menggaungkan dan mengimplementasikan konsep ekonomi dan keuangan syariah sehingga dapat berjalan optimal.

 

“Saya harapkan agar kita semua senantiasa menggelorakan dan mempromosikan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia agar terus berkembang dan mencapai potensinya,” pungkas Wapres. (OYP/NN/SK-KIP, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0