Rapat Kerja Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kemensetneg Tahun 2020

 
bagikan berita ke :

Selasa, 18 Juni 2019
Di baca 1281 kali

Selasa (18/6), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Rapat Kerja terkait dengan Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kemensetneg Tahun 2020 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyampaikan bahwa Kemensetneg mendapatkan Pagu Indikatif Tahun 2020 sebesar Rp2.104.476.045.000,00 berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS dan Menteri Keuangan pada tanggal 29 April 2019.

“Pagu Indikatif Tahun 2020 ini mengalami kenaikan sebesar 2,48 persen dibanding Tahun 2019 yang sebelumnya senilai Rp2.053.508.769.000,00. Jadi kenaikan Pagu Indikatif Tahun 2020 itu sebesar Rp50.967.276.000,00,” jelas Pratikno.



“Pagu Indikatif tersebut akan digunakan Kemensetneg untuk melaksanakan dua program. Pertama, program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya. Terakhir, program Penyelenggaraan Pelayanan Kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden” lanjut Pratikno.

Dalam program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya akan dialokasikan anggaran sebesar Rp2.003.329.221.000,00, yang di dalamnya sudah termasuk alokasi untuk dua Badan Layanan Umum (BLU) yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp444.750.394.000,00. Dan untuk program Penyelenggaraan Pelayanan Kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden akan dialokasikan anggaran sebesar Rp101.146.824.000,00.

Pratikno menambahkan, “Untuk menyikapi kebutuhan penyelenggaran dukungan pemerintahan baru periode 2019-2024, Kemensetneg meminta dukungan Komisi II DPR RI terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp615.618.584.000,00. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS dan Kementerian Keuangan.”



Komisi II DPR RI memberikan tanggapan positif terhadap penjelasan Menteri Sekretaris Negara tersebut. Ketua Komisi II, Zainudin Amali. ‘’Komisi II DPR RI menerima usulan tersebut dan akan membahasnya lebih dalam pada rapat-rapat selanjutnya yang berkaitan dengan RAPBN Tahun 2020,’’ ujar Zainudin Amali saat membacakan kesimpulan raker hari ini.



Turut hadir dalam rapat kerja ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Anggota Komisi II DPR RI, dan para Pejabat Kemensetneg. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           0           0           0