Riset dan Pengembangan (Research and Development/ R&D) sebagai Jantung Ekonomi Kreativitas

 
bagikan berita ke :

Kamis, 09 Juli 2026
Di baca 25 kali

Oleh:
Yovie Widianto & Bubi Sutomo 
(Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Pemerhati Kreativitas)
 


Berkunjung kembali ke Jatinangor selalu menghadirkan rasa yang khas. Udara kampus yang lebih lapang, ritme akademik yang tenang, dan perasaan kembali ke akar intelektual yang pernah membentuk jalan hidup. Bagi kami, kunjungan ke Kampus ITB Jatinangor selain sebagai agenda kegiatan resmi, sekaligus pula menjadi semacam acara “pulang kampung”, kembali ke ITB, tempat kami menyelesaikan pendidikan S1 sebagai sarjana Metalurgi puluhan tahun lalu. 

Kunjungan kali ini terasa lebih bermakna karena kami berkesempatan melihat langsung Laboratorium Bersama ITB-GEM-CSU, sebagai inisiatif China-Indonesia Joint Research Laboratory for New Energy Materials and Metallurgical Engineering Technology. Pertemuan dan kunjungan tersebut difasilitasi oleh Prof. Dr. mont. M. Zaki Mubarok, S.T., M.T., sosok akademisi metalurgi yang memperlihatkan kepemimpinan riset yang progresif: tidak berhenti pada penguasaan ilmu, tetapi mendorong ilmu bergerak menjadi teknologi, kerja sama industri, paten, dan nilai tambah bagi bangsa. 

Di bawah pemikiran dan kepemimpinan seperti itu, laboratorium tidak lagi menjadi ruang tertutup yang jauh dari denyut ekonomi. Ia menjadi simpul baru antara kampus, industri, dan masa depan. Inilah yang membuat kunjungan tersebut penting untuk dibaca lebih luas. Kita sedang menyaksikan contoh bagaimana riset dan pengembangan, atau research and development (R&D), dapat menjadi jantung ekonomi Indonesia berbasis kreativitas Indonesia. 

Selama ini, ekonomi kreatif sering dipahami terlalu sempit. Ia identik dengan seni pertunjukan, fesyen, kuliner, desain, film, musik, kriya, atau konten digital. Semua itu benar dan sangat penting. Namun, bila ekonomi kreatif hanya dibayangkan sebatas kerja artisan, kita kehilangan bagian terdalam dari kreativitas: kemampuan menciptakan pengetahuan baru, teknologi baru, proses baru, material baru, hak kekayaan intelektual, dan model bisnis baru. 

Di negara-negara industri maju, kreativitas tidak diletakkan di pinggir industri. Amerika Serikat, Jerman, Italia, Prancis, Jepang, dan Korea Selatan telah lama memperlakukan kreativitas sebagai inti dari daya saing. Kreativitas hadir dalam riset, rekayasa, desain produk, estetika, pengalaman pengguna, merek, manufaktur, hingga strategi pasar. Mobil Jerman bukan hanya soal mesin; ia juga soal presisi desain, rasa aman, dan reputasi. Produk Jepang bukan hanya efisien; ia juga tentang disiplin bentuk, ergonomi, dan pengalaman pemakai. Korea Selatan tidak hanya menjual musik dan drama; ia menghubungkan budaya populer, teknologi, kosmetik, fesyen, platform digital, dan diplomasi ekonomi dalam satu ekosistem industri. 

Pengalaman sejumlah negara yang kuat dalam engineering (semisal Rusia) juga memberi pelajaran bahwa kecanggihan teknis tidak otomatis melahirkan daya saing desain, user interface, user experience, dan bahasa produk yang unggul bila kreativitas dipisahkan dari siklus industri. Pelajarannya jelas: industri yang kuat membutuhkan kreativitas sejak hulu, bukan setelah produk selesai dibuat. Kreativitas bukan dekorasi. Kreativitas adalah cara berpikir industri. 

Indonesia memiliki modal budaya yang luar biasa. Kita adalah bangsa dengan adibudaya, ragam rupa, tekstil, kriya, arsitektur tropis, musik, rasa, cerita, dan tradisi material yang sangat kaya. Namun kekayaan budaya tidak cukup bila hanya dirayakan sebagai warisan. Ia harus diterjemahkan menjadi sistem inovasi. Batik, bambu, rotan, keramik, rempah, nikel, material baterai, desain digital, gim, film, dan teknologi hijau semuanya dapat berada dalam satu imajinasi besar: ekonomi kreatif berbasis pengetahuan. 

Dalam konteks itulah laporan UNCTAD Creative Economy Outlook 2024 menjadi sangat relevan. United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) tidak lagi membaca ekonomi kreatif semata-mata sebagai sektor seni dan budaya (secara eksplisit memperluas dan mempertegas posisi R&D, software, serta lisensi IP dalam ekonomi kreatif). Dalam kerangka 2024, R&D masuk dalam cakupan jasa kreatif. Secara teknis, UNCTAD menggunakan EBOPS item SJ1 untuk research and development services, SH2 untuk licenses to use outcomes of research and development, serta ISIC Rev. 5 kode 7210 untuk R&D ilmu alam dan teknik, 7220 untuk R&D ilmu sosial dan humaniora, dan 7740 untuk leasing of intellectual property and similar products. Ini sinyal penting: riset, lisensi, dan kekayaan intelektual adalah bagian dari Ekonomi Kreatif modern. 

Karena itu, Indonesia perlu membangun pemetaan resmi ekonomi kreatif berbasis KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), KBKI (Klasifikasi Baku Komoditi Indonesia), HS dan EBOPS. Ini bukan soal menyalahkan klasifikasi yang ada, melainkan soal penyempurnaan cara negara membaca sumber pertumbuhan baru. Bila KBLI belum cukup menangkap R&D sebagai bagian dari ekonomi kreatif, maka data, kebijakan, program, dan dukungan lintas sektor akan lebih sulit diarahkan secara optimal. Padahal, ekonomi kreatif yang diharapkan menjadi new engine of growth membutuhkan mesin yang sesungguhnya: ilmu pengetahuan, riset, desain, teknologi, intellectual property, dan komersialisasi. 

Penyelarasan KBLI BPS dengan UNCTAD penting agar ekonomi kreatif tidak diperkecil maknanya sebagai kerja pelengkap atau kerja artisan belaka. Kriya, seni, dan budaya tetap harus dimuliakan. Namun ekonomi kreatif juga harus merangkul laboratorium, pusat riset, paten, desain industri, teknologi digital, artificial intelligence, material baru, dan lisensi kekayaan intelektual. Di situlah ekonomi kreatif naik kelas: dari ekspresi menjadi industri, dari talenta menjadi aset, dari kebudayaan menjadi daya saing. 

Catatan: Indonesia sesungguhnya telah memiliki fondasi klasifikasinya. KBLI 2025, yang mengacu pada ISIC Rev.5, telah memuat penelitian dan pengembangan pada kode 7210 dan 7220, serta aktivitas lisensi kekayaan intelektual dan hasil penelitian pada kode 77400. Maka tantangannya bukan lagi sekadar menambah kode, melainkan membangun cara baca yang lebih utuh. Yang menghubungkan KBLI, data perdagangan jasa, kekayaan intelektual, investasi riset, dan kinerja industri kreatif nasional.

Dengan cara pandang seperti itu, ekonomi kreatif tidak hanya terlihat sebagai panggung ekspresi, tetapi juga sebagai ruang penciptaan pengetahuan, teknologi, desain, dan aset ekonomi baru. Bukan untuk mengurangi arti seni dan budaya, melainkan untuk memberi fondasi yang lebih dalam bagi keduanya agar tumbuh menjadi daya saing bangsa.

 

 

Laboratorium Bersama ITB-GEM-CSU memberi contoh nyata. Fasilitas ini tidak hanya memamerkan alat canggih, tetapi membuka jalan bagi riset material energi baru dan rekayasa metalurgi yang langsung terkait dengan kebutuhan industri. Di dalamnya terdapat pusat riset hidrometalurgi, riset material energi baru, pengujian material, karakterisasi struktur, sintesis material baterai, hingga pengembangan teknologi daur ulang dan ekonomi sirkular. Dengan fasilitas bernilai sekitar 30 juta dollar AS melalui dukungan donor dan kerja sama dengan GEM serta Central South University, kampus dapat melakukan lompatan kapasitas yang sebelumnya sulit dibayangkan.

Model ini adalah leapfrog. Kampus tidak harus berjalan sendirian dan lambat membangun kapasitas riset dari nol. Dengan kerja sama strategis bersama GEM dan Central South University, ITB menunjukkan bahwa universitas dapat menjadi simpul global: tempat pengetahuan dunia, kebutuhan industri, dan talenta Indonesia bertemu. Yang lebih penting, fasilitas seperti ini terbuka untuk banyak disiplin. Metalurgi bisa menjadi Center (Pusat), bukan sekadar jurusan. Ia dapat melibatkan teknik material, fisika, teknik kimia, teknik lingkungan, teknik industri, desain produk, manajemen teknologi, hingga kebijakan publik. 

Perubahan dari jurusan menjadi Pusat penting karena persoalan industri modern tidak pernah berdiri tunggal. Baterai kendaraan listrik, misalnya, bukan hanya soal logam. Ia menyangkut ekstraksi, pemurnian, struktur material, performa sel, keamanan, limbah, energi, biaya produksi, rantai pasok, desain produk, standar ESG, dan model bisnis. Dengan cara pandang lintas disiplin, kampus dapat menghasilkan lebih banyak temuannya sendiri, bukan hanya mengikuti teknologi dari luar. 

Di sinilah kampus perlu dilihat dengan paradigma baru. Kampus bukan hanya tempat kuliah, mengejar SKS, lulus, lalu mencari pekerjaan. Kampus harus menjadi ajang penggeloraan kreativitas dan inovasi. Mahasiswa harus terbiasa melihat laboratorium sebagai ruang penciptaan nilai. Dosen harus diposisikan bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai inventor, pembangun ekosistem, dan mitra industri. Industri pun perlu melihat kampus bukan sebagai tempat rekrutmen semata, tetapi sebagai sumber solusi, teknologi, dan daya saing masa depan. 

Bila riset kampus menghasilkan paten, lisensi, teknologi proses, spin-off company, kontrak riset, atau produk baru, maka monetisasi bukan sesuatu yang tabu. Justru itulah pembuktian bahwa ilmu pengetahuan bekerja di dunia nyata. Paten komersial adalah jembatan antara kreativitas akademik dan nilai ekonomi. Lisensi teknologi adalah cara pengetahuan menghasilkan pendapatan. Komersialisasi riset adalah jalan agar kampus tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga mencetak aset ekonomi. 

Tentu, komersialisasi tidak boleh mengorbankan integritas akademik. Namun menolak monetisasi juga keliru. Riset yang hanya berhenti di publikasi penting bagi perkembangan ilmu. Namun riset yang masuk ke industri menciptakan dampak lebih luas: pekerjaan, efisiensi, substitusi impor, ekspor, nilai tambah, dan kedaulatan teknologi. Dalam dunia yang bergerak cepat, ilmu yang tidak dikaitkan dengan kebutuhan industri akan mudah menjadi arsip. Sebaliknya, ilmu yang dihubungkan dengan industri dapat menjadi kekuatan bangsa. 

Karena itu, kampanye ekonomi kreatif Indonesia perlu diperluas. Pesannya bukan sekadar bahwa kreatif itu keren. Pesannya harus lebih dalam: kreativitas adalah core of the core dari industri yang berdaya saing. R&D adalah hulu ekonomi kreatif. Paten adalah aset ekonomi kreatif. Lisensi teknologi adalah monetisasi ekonomi kreatif. Desain proses adalah ekonomi kreatif. User experience adalah ekonomi kreatif. Laboratorium kampus adalah infrastruktur ekonomi kreatif berbasis pengetahuan. 

Dengan perspektif ini, dukungan kepada ekonomi kreatif tidak cukup hanya melalui festival, promosi, dan panggung. Semua itu tetap penting, tetapi harus dilengkapi dengan dukungan terhadap laboratorium, dana riset terapan, perlindungan paten, inkubasi teknologi, desain industri, standardisasi, transfer teknologi, serta kerja sama kampus-industri. Ekonomi kreatif yang kuat bukan hanya ramai di permukaan, tetapi memiliki akar pengetahuan yang dalam. 

Karena itu, negara perlu mulai membangun peta Ekonomi Kreatif yang lebih jujur terhadap sumber nilainya. Peta tersebut tidak cukup hanya menghitung subsektor yang selama ini lazim disebut kreatif. Ia harus mampu membaca hubungan antara riset dan pengembangan, desain, perangkat lunak dan kecerdasan buatan, lisensi kekayaan intelektual, manufaktur berbasis desain, hingga distribusi konten. KBLI 2025 dapat menjadi fondasi awalnya, tetapi fondasi itu perlu dihubungkan dengan data perdagangan jasa, investasi riset, kekayaan intelektual, dan kinerja industri nasional.

Negara juga perlu memiliki semacam neraca khusus, atau PDB satelit ekonomi kreatif berbasis pengetahuan. Yang dihitung bukan hanya jumlah usaha dan penjualan produk kreatif, tetapi juga nilai kontrak riset, royalti lisensi, lahirnya perusahaan rintisan dari kampus, desain industri, perangkat lunak, dan ekspor jasa R&D. Dengan cara itu, kita tidak lagi hanya melihat keramaian di hilir, tetapi dapat menilai apakah pengetahuan di hulunya benar-benar berubah menjadi nilai tambah.

Ukuran keberhasilan kampus pun perlu bergeser. Paten tentu penting, tetapi paten yang hanya tersimpan di lemari belum menjadi kekuatan ekonomi. Kita perlu melihat berapa yang dilisensikan, berapa nilai royaltinya, berapa kontrak industrinya, berapa perusahaan rintisan yang tumbuh, dan berapa impor yang dapat digantikan. Dukungan negara pun tidak boleh seragam. Riset dasar, prototipe, pengujian, standardisasi, pilot plant, lisensi, manufaktur awal, hingga ekspor membutuhkan instrumen yang berbeda. Laboratorium riset tidak bisa diperlakukan sama dengan usaha perdagangan produk kreatif, sebab keduanya berada pada tahap penciptaan nilai yang berbeda.

Kunjungan ke Jatinangor mengingatkan kami bahwa masa depan Indonesia bisa lahir dari ruang-ruang yang selama ini jarang disebut kreatif. Dari laboratorium, dari alat uji, dari data, dari eksperimen, dari kegagalan, dari formula, dari diskusi dosen dan mahasiswa, dari kerja sama dengan industri, dan dari keberanian mematenkan pengetahuan sendiri. 

Indonesia tidak kekurangan budaya. Indonesia tidak kekurangan anak muda kreatif. Indonesia juga tidak kekurangan persoalan industri yang menunggu diselesaikan. Yang kita perlukan adalah keberanian untuk menyatukan semuanya: budaya, riset, desain, teknologi, kampus, industri, dan kebijakan. Bila KBLI 2025 segera dioperasionalkan sebagai fondasi pemetaan Ekonomi Kreatif berbasis pengetahuan, bila kampus semakin didorong menjadi pusat inovasi, dan bila industri semakin percaya pada R&D dalam negeri, maka ekonomi kreatif akan memperoleh landasan pertumbuhan yang lebih kokoh. 

Dari Jatinangor, pesan itu terasa sangat nyata. Riset bukan pekerjaan sunyi yang jauh dari ekonomi. Riset adalah kreativitas yang paling disiplin, dan bagi Indonesia, kreativitas seperti inilah yang akan menentukan apakah kita hanya menjadi pasar, atau menjadi bangsa pencipta nilai. 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0