Sambutan Presiden Joko Widodo pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024

 
bagikan berita ke :

Selasa, 20 Februari 2024
Di baca 528 kali

di Econventional Hall Ecopark Ancol, Provinsi DKI Jakarta


Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om swastiastu,
Namo buddhaya,
Salam kebajikan.

 

Yang saya hormati Ketua MPR RI beserta para pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara;
Yang saya hormati para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Duta Besar negara-negara sahabat, Pj Gubernur DKI Jakarta;
Yang saya hormati Ketua Dewan Pers Ibu Ninik Rahayu beserta seluruh jajaran pengurus Dewan Pers;
Yang saya hormati Ketua PWI Pusat Bapak Hendry Ch Bangun beserta seluruh jajaran pengurus, seluruh tokoh pers yang hadir, rekan-rekan wartawan;
Bapak-Ibu hadirin undangan yang berbahagia.

 

Sebelum lupa, yang pertama saya ingin menjawab keluhan Pak Hanry tadi mengenai gedung pers Pancasila yang ada di Kota Yogyakarta. Paling lambat minggu depan sudah dicek di lapangan, Pak. Semuanya akan dibangun oleh Kementerian PU. Saya belum tahu habisnya berapa, tapi sudah saya sanggupi dan segera akan dibangun.

 

Pertama-tama, atas nama rakyat, atas nama pemerintah, saya menyampaikan Selamat Hari Pers Nasional 2024. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi. Saya juga berterima kasih kepada pers yang turut mengawal Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 yang baru saja kita jalani.

 

Saya juga sering dikritik tajam. Ada gambar wajah saya yang unik-unik, yang aneh-aneh di sampul-sampul media, di sampul majalah, di media sosial. Dan ramai sekali, aneh-aneh. Tapi tidak apa-apa, tidak ada masalah buat saya. Tapi cucu saya ada yang komplain, “Mbah”, manggil saya kan ‘Mbah’, “Mbah, wajah Mbah kok jadi digambar jelek banget”. Ya itulah. Ini bagian dari penghormatan saya atas kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat.

 

Bapak-ibu insan pers sekalian,
Pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi oleh insan pers di era digital. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers yang adaptif dengan tetap menghormati kebebasan pers. Seperti yang sudah saya sampaikan pada peringatan Hari Pers Nasional tahun lalu, jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah dan ini yang dinanti-nanti. Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights.

 

Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak. Sulit sekali menemukan titik temu. Dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat, ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital. Platform digital besar juga beda aspirasi dan kita harus timbang-timbang terus implikasinya. Dan, setelah mulai ada titik kesepahaman, mulai ada titik temu. Ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut.

 

Bapak-Ibu yang saya hormati,
Perlu saya ingatkan tentang semangat awal dari Perpres ini. Kita ingin jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif, jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia. Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital. Kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital.

 

Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas. Kemudian perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi, terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan.

 

Terhadap perusahaan pers yang saya tahu sedang menghadapi masa-masa sulit di era platform digital ini, pemerintah juga tidak tinggal diam. Pemerintah akan terus mencari solusi dan juga kebijakan afirmatif untuk perusahaan pers di dalam negeri. Saya juga meminta Menkominfo, agar memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini.

 

Dan kepada rekan-rekan kreator konten yang kabarnya khawatir terhadap Perpres ini, saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus, karena memang tidak ada masalah.

 

Bapak-Ibu insan pers yang saya banggakan,
Terakhir, saya ingin menitip dua pesan. Pertama, pers harus tetap menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi. Pers harus menjadi rumah bersama untuk menjernihkan informasi. Beritakanlah fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada, bukan asumsi-asumsi, bukan seolah-olah ada. Yang kedua, saya sangat berharap perusahaan pers dapat memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis, terus melakukan inovasi agar adaptif dalam merespons perubahan zaman, mampu berdiri tegak secara mandiri di tengah gempuran persaingan global.

 

Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.
Terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.




Sumber: https://setkab.go.id/puncak-peringatan-hari-pers-nasional-tahun-2024-di-econventional-hall-ecopark-ancol-provinsi-dki-jakarta-20-februari-2024/