Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama melantik 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (1/3). Dilaksanakan secara daring dan luring di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Sekretariat Negara.
Hasil dari seleksi PPPK, sebanyak 38 orang ditempatkan di Kemensetneg dan 39 orang ditempatkan di Sekretariat Kabinet (Setkab). PPPK memiliki masa perjanjian kerja selama 3 tahun, dimana per tahun ada evalusi pegawai untuk melihat dan menilai kinerja mereka.
Kepada PPPK yang baru saja dilantik, Setya Utama mengucapkan selamat. “Dalam berkerja perlu fokus dan teliti serta memiliki nilai keikhlasan, supaya sebuah kesalahan tidak terjadi mengingat kalian sudah berkerja di pusat pemerintahan harus berkerja dengan baik,” ujar Setya Utama.
Setya Utama juga berpesan kepada PPPK yang baru saja mengambil sumpah untuk bersedia ditempatkan di wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun, karena nantinya mereka ditugaskan sesuai dengan surat keputusan yang diterima oleh masing-masing pegawai.
Tak lupa, Setya Utama menekankan bahwa teknologi digital perlu di terapkan dalam bekerja dan agar dapat menyesuaikan zaman yang sudah canggih sebagai bentuk perubahan dan berharap pegawai dapat berkerja dengan baik serta berprestasi, dengan nilai yang baik tersebut PPPK yang dilantik saat ini bisa memperpanjangan masa perjanjian kerjanya.
Pelantikan ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pimpinan Tinggi Madya dari unit kerja di Kemensetneg dan Setkab. (FFA/ART-Humas Kemensetneg)