Sektor UMK, Salah Satu Pendorong Utama Pemulihan Ekonomi Nasional

 
bagikan berita ke :

Kamis, 26 November 2020
Di baca 824 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Salah satu karakteristik utama ekonomi Indonesia adalah besarnya peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dijalankan oleh masyarakat dengan pangsa mencapai lebih dari 99% dari total keseluruhan jumlah unit usaha di Indonesia.

 

Selain itu, UMKM juga memberikan kontribusi 97% penyerapan tenaga kerja, 60% terhadap PDB nasional, serta penyumbang 58% dari total investasi, dan 14% dari total ekspor. Oleh karena itu, di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), sektor UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK) jadi salah satu pendorong utama pemulihan ekonomi nasional.

 

“Dalam kondisi krisis seperti saat ini, sektor keuangan tidak dapat menjadi akselerator pemulihan ekonomi karena korporasi mengurangi aktivitas produksi dan investasi, maka sektor UMK-lah yang menjadi salah satu pendorong utama,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada Webinar Series Indonesia Islamic Festival (IIFEST) 2020 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2020).

 

Di samping itu, kata Wapres, pengembangan UMK juga termasuk dalam prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ekonomi dan keuangan syariah difokuskan kepada 4 (empat) hal yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah, yang sebagian besar terkait dengan UMK.

 

“Dalam kondisi krisis maupun pasca krisis, kita tetap harus memperkuat kapasitas pelaku usaha bisnis syariah skala mikro, kecil dan menengah. Terutama dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat selama pandemi,” terangnya.

 

Lebih jauh, Wapres mencontohkan penguatan tersebut dapat dilakukan antara lain dengan memfasilitasi pelaku UMK agar dapat melanjutkan produksi serta memperluas pangsa pasar dan memasarkan produknya secara efisien.

 

Selain itu, Wapres juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk UMK. Karena menurutnya, saat ini beberapa market place telah memfasilitasi para pelaku UMK tersebut agar dapat menjual produknya secara online.

 

“Hasil survei Bank Dunia menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital ini, atau melakukan aktivitas pemasaran secara online, mengalami penurunan lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang tidak melakukan pemasaran secara online,” pungkas Wapres. (RN, KIP-Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0