Sosialisasi Sistem Penilaian Kinerja Individu menggunakan PIAWAI

 
bagikan berita ke :

Rabu, 24 Oktober 2018
Di baca 2295 kali

Bertempat di Ruang Rapat Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (24/10), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Penilaian Kinerja Individu di lingkungan Kemensetneg dengan menggunakan PIAWAI (Portal Informasi Kinerja Pegawai).

Cecep Sutiawan, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara mengungkapkan sistem penilaian kinerja individu penting dilakukan karena berkaitan dengan beberapa kausa yaitu keharusan pemberian tunjangan kinerja berdasarkan capaian kerja dan keharusan penerapan sistem merit.

“Tunjangan kinerja bagi pegawai dan pejabat di lingkungan Kemensetneg diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, pasal 80 ayat 3 dan diperjelas dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Sistem penilaian kinerja individu di lingkungan Kemensetneg juga merupakan bentuk implementasi hasil dari evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2017 di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara oleh Kemenpan RB yaitu dengan memanfaatkan hasil informasi capaian kinerja individu sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja," jelas Cecep.

Selain berkaitan dengan keharusan pemberian tunjangan kinerja, pelaksanaan sistem penilaian kinerja individu ini juga mempertimbangkan keharusan penerapan sistem merit sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS. Untuk mewujudkan sistem merit perlu mengimplementasikan sistem penilaian kinerja dan kriteria dalam sisitem merit. Kriteria sisitem merit diantaranya memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta, pemberian penghargaan dan sanksi berdasarkan penilaian kinerja yang objektif dan transparan,  dan memberikan kesempatan pengembalian kompetensi sesuai hasil penilaian kinerja.

Andri Kurniawan menjelaskan bahwa PIAWAI merupakan sebuah sistem untuk mengukur capaian kinerja pegawai dan pejabat di lingkungan Kemensetneg dengan beberapa manfaat. “Portal informasi kinerja pegawai (PIAWAI) memiliki manfaat diantaranya untuk mengukur kinerja pegawai setiap bulan, dasar perhitungan analisis beban kerja (ABK), penentuan kebutuhan pegawai dan talent pool (kelompok suksesi) dalam sisitem merit. Sistem ini terintegrasi dengan SIMSDM yang telah ada selama ini," terang Andri.

Rumusan mengenai penilaian kinerja dijelaskan oleh Andie Noegroho, Kepala Bagian Perencanaan Informasi dan Kinerja Sumber Daya Manusia. PIAWAI ini rencananya akan diterapkan pada penilaian  tahun 2019. PIAWAI dapat diakses oleh seluruh pegawai dan pejabat di Lingkungan kemensetneg baik di PC maupun di smartphone. Layanan bantuan untuk mengakses Sistem PIAWAI  dapat menghubungi Helpdesk pada https://simsdm.setneg.go.id dengan substansi PIAWAI. Acara sosisalisasi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Kemensetneg. (NDA/KAN – Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
5           0           0           0           0