Stabilitas Nasional Keutuhan Bangsa Harus Dijaga dengan Kerukunan dan Toleransi

 
bagikan berita ke :

Rabu, 03 Februari 2021
Di baca 3255 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Isu-isu terkait rasisme, intoleransi dan ujaran kebencian menjadi topik yang sering muncul di media sosial akhir-akhir ini. Hal ini menjadi tantangan bangsa yang harus dihadapi. Untuk itu, menjadi tugas utama setiap warga negara Indonesia untuk terus menjaga stabilitas nasional keutuhan bangsa dengan kerukunan dan toleransi.

 

“Tugas utama kita, tanpa adanya kerukunan dan toleransi kita tidak akan bisa membangun negara menjadi negara yang maju yang kita inginkan. Salah satunya adalah stabilitas nasional keutuhan bangsa ini harus terus kita jaga,“ tegas Wakil Presiden (Wapres) ketika diwawancara pada program Mata Najwa, yang dilakukan secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu malam (03/02/2020).

 

Dalam acara yang dipandu langsung oleh Najwa Sihab tersebut, lebih jauh Wapres menekankan agar berbagai polemik yang muncul di media sosial terus dikawal.

 

“Menjadi kewajiban kita untuk terus mengawal ini atas berbagai keriuhan-kericuhan yang ada di media sosial dalam ujaran kebencian,“ imbuhnya.

 

Terkait isu dimana pemerintah kerap kali dianggap memojokkan kelompok-kelompok Islam, Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk melakukan aktivitas dan gerakannya untuk mendirikan organisasi sesuai dengan aspirasi. Namun, tetap ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Ketika pemerintah melihat ada pelanggaran aturan yang bisa membahayakan keutuhan bangsa, merusak kebhinekaan, atau juga melanggar kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, maka pemerintah harus melakukan penegakan hukum.

 

“Kalau kesepakatan ini dilanggar oleh pihak manapun, siapa saja melakukan pelanggaran dan ini membahayakan keutuhan bangsa, maka saya kira perlu ada penertiban-penertiban. Pendekatannya bukan soal politik tapi lebih kepada penegakan hukum,” ungkap Wapres.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menjelaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritikan-kritikan yang ditujukan kepada pemerintah, selama kritikan itu membangun.

 

“Tiap hari saya baca di koran atau di media sosial ada kritikan banyak pihak. Selama tidak melanggar koridor aturan yang ada justru menjadi masukan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan-perbaikan di berbagai sektor. Tapi kalau sudah ada provokasi memecah belah, itu tentu dilakukan proses sesuai proses hukum, bukan pendekatan-pendekatan politik saya kira,” jelasnya.

 

Lebih jauh Wapres mencontohkan organisasi-organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Wasliyah, atau Majelis Ulama Indonesia melakukan upaya hubungan baik dan bekerja sama dengan pemerintah, baik dengan memberikan saran, pendapat, imbauan, maupun tausiah.

 

Wapres pun menekankan, dalam menjalankan ajaran Islam tidak boleh dipertentangkan antara melaksanakan ajaran Islam dan melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, hal tersebut harus dijalankan berbarengan, apalagi di negara yang sudah memiliki aturan dan kesepakatan.

 

“Jadi keislaman dan kebangsaan itu tidak boleh dibenturkan, tidak boleh diperdebatkan karena kita sudah mempunyai kesepakatan-kesepakatan. Bahwa dalam kita melaksanakan ajaran islam harus atas dasar kesepakatan,” tegasnya (NAR/SK-BPMI, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
7           4           2           3           3