Tepat Sasaran dan Berkelanjutan, Kunci Keberhasilan Suatu Program Pemberdayaan

 
bagikan berita ke :

Rabu, 15 September 2021
Di baca 3229 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah saat ini terus melakukan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem sebagai komitmen dari upaya pencapaian target menghilangkan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada akhir tahun 2024.

 

Untuk mewujudkannya, selain melalui program/kegiatan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin ekstrem dalam bentuk bantuan sosial dan subsidi, program pemberdayaan pun dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka meningkatkan kapasitas ekonominya.

 

Program pemberdayaan ini penting untuk memperluas dampak dari program bantuan sosial yang menyasar rumah tangga miskin ekstrem agar cepat keluar dari kemiskinan ekstrem serta memastikan keberlanjutan agar tetap berada di atas garis kemiskinan. Oleh karena itu, program pemberdayaan harus tepat sasaran dan berkelanjutan.

 

“Kunci keberhasilan dari suatu program/kegiatan [pemberdayaan] adalah ketepatannya dalam menyasar wilayah dan rumah tangga yang berhak,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Masyarakat di Lokasi Prioritas dalam rangka Penurunan Kemiskinan Ekstrem di 35 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi, di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Rabu (15/09/2021).

 

Dalam rapat yang mengangkat tema “Identifikasi dan Penajaman Sasaran Program atau Kegiatan Pemberdayaan (UMKM, Pelatihan, Vokasi, Padat Karya) ini, lebih lanjut Wapres menyampaikan, berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), telah dialokasikan anggaran pada setiap bentuk program pemberdayaan, seperti program dalam rangka membantu UMKM, pelatihan dan vokasi, serta padat karya. Untuk itu, Wapres menekankan bahwa anggaran bukan menjadi isu utama, namun keefektifan penyalurannya yang harus menjadi prioritas.

 

“Sehingga isu utamanya bukan anggaran, namun memastikan bagaimana program/anggaran dapat efektif dalam mengurangi kemiskinan ekstrem,” ungkap Wapres.

 

Sesuai dengan arahan Presiden, untuk tahun 2021 terdapat 7 provinsi yang menjadi wilayah prioritas, dimana setiap provinsi tersebut dipilih 5 kabupaten sehingga total berjumlah 35 Kabupaten yang mewakili 20 persen atau 2,1 juta jiwa dari total 10,4 juta jiwa total jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional. Ketujuh provinsi tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

 

Karenanya, pada kesempatan ini, Wapres mengimbau agar jajaran terkait dapat memerhatikan dua hal, pertama program diarahkan pada kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem dan kedua, meningkatkan kualitas implementasi program.

 

“Saya menyadari bahwa anggaran untuk pelaksanaan program TA 2021 tersebut telah dialokasikan, tapi saya mohon, agar tetap dapat diusahakan untuk diarahkan pada 35 kabupaten prioritas pada tahun 2021, karena ini sudah menjadi arahan Presiden. Selanjutnya untuk tahun 2022, sejak awal diarahkan untuk 212 Kabupaten/Kota prioritas,” ujar Wapres memberikan arahannya.

 

Menutup arahannya Wapres pun berpesan kepada para Menteri yang hadir untuk saling berkolaborasi dan berkoordinasi sesuai dengan bidangnya masing-masing guna memastikan ketercapaian program-program yang telah dirancang.

 

“Saya harapkan para Menteri dan kita semua dapat bekerja keras untuk memastikan target pengurangan kemiskinan ekstrem dapat terpenuhi, melalui komitmen bersama kita dalam meningkatkan pemberdayaan kelompok masyarakat miskin ekstrem secara lebih fokus dan berkelanjutan,” pungkas Wapres.

 

Hadir dalam rapat ini diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.

 

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wapres Suprayoga Hadi, serta para Staf Khusus Wakil Presiden Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. (NN/RJP, BPMI – Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           2           2           0