Terima Aspirasi Mahasiswa Trisakti, Kemensetneg Jelaskan Komitmen Pemerintah Tangani Berbagai Isu Publik

 
bagikan berita ke :

Kamis, 05 November 2026
Di baca 1 kali

 

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan oleh mahasiswa Universitas Trisakti. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Binbin Firman Tresnadi dalam pertemuan dengan perwakilan mahasiswa di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, pada Kamis (05/11/2026).

Menyampaikan aspirasinya, perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengharapkan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan yang secara khusus menjamin akses pengobatan gratis bagi masyarakat terdampak bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mereka juga meminta agar penanganan kesehatan, evaluasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), serta pemulihan di berbagai sektor terus menjadi perhatian pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Binbin selaku perwakilan pemerintah menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa Trisakti telah disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan selanjutnya diteruskan kepada Presiden. Salah satu perhatian yang menjadi pembahasan adalah penanganan dampak kesehatan bagi masyarakat akibat karhutla.

Binbin menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka memberikan respons cepat terhadap isu-isu publik yang tengah terjadi, termasuk menyediakan layanan pengobatan gratis, pembagian masker, serta fasilitas oksigen bagi masyarakat terdampak asap karhutla. Data mengenai pelaksanaan penanganan tersebut, menurutnya, telah dihimpun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Data-datanya sebetulnya sudah ada, berapa ribu yang kita kasih pengobatan secara gratis, berapa ribu masker yang dibagi, berapa (tabung) oksigen yang disiapkan, dan itu tentunya gratis,” tegas Binbin.

Pemerintah memandang penanganan dampak kesehatan akibat karhutla sebagai hal yang mendesak dan prioritas, sehingga langkah-langkah responsif terus dilakukan secara cepat untuk melindungi masyarakat terdampak. Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan layanan di 1.691 puskesmas dan 360 rumah sakit rujukan untuk menangani dampak kesehatan akibat karhutla.

Selain itu, sebanyak 87 Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) juga disiapkan untuk pengujian kualitas udara. Dukungan logistik kesehatanpun telah dimobilisasi, antara lain berupa unit oksigen konsentrator, masker bedah, vitamin, obat-obatan, dan oksigen portabel.

Penanganan dilakukan melalui langkah promotif dan preventif, seperti edukasi kepada masyarakat mengenai pengurangan risiko kesehatan akibat karhutla, pemantauan penyakit terkait paparan asap, serta surveilans kualitas udara dan dampak kesehatan di wilayah berisiko.

Di tingkat daerah, berbagai layanan kesehatan juga diselenggarakan untuk menjangkau masyarakat terdampak. Selain penguatan pelayanan kesehatan, pemerintah juga menyalurkan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah terdampak karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 3 November 2026, pemerintah telah menyalurkan bantuan dalam dua tahap. Pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas penggunaan bantuan sesuai ketentuan.

Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp760 miliar disalurkan pada 7 September 2026 kepada 42 daerah yang terdiri atas tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota. Selanjutnya, pada tahap kedua, bantuan sebesar Rp500 miliar disalurkan sejak 21 Oktober 2026. Dengan demikian, total bantuan pemerintah pusat yang telah disalurkan mencapai lebih dari Rp1,2 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penanganan, antara lain operasional posko pengungsian, penyaluran bantuan logistik, evakuasi warga, serta pemenuhan kebutuhan medis.

Lebih lanjut, Binbin menjelaskan bahwa evaluasi terhadap Satgas PKH tengah berlangsung. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui unjuk rasa maupun audiensi. 

“Pak Menteri menyampaikan bahwa kita memberi ruang kebebasan buat teman-teman untuk menyampaikan aspirasinya, baik itu dalam bentuk unjuk rasa, maupun audiensi,” jelasnya.

Pemerintah menghormati penyampaian aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Aspirasi tersebut menjadi masukan bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan memastikan penanganan permasalahan masyarakat berjalan secara optimal.

Melalui pertemuan ini, Kemensetneg menegaskan pentingnya komunikasi dan dialog yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Aspirasi dan masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bagian dari proses komunikasi yang konstruktif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           0           0           0           0