Terima PT Taspen, Wapres Peroleh Manfaat Program THT dan Pensiun Jelang Purna Tugas

 
bagikan berita ke :

Selasa, 17 September 2024
Di baca 251 kali

 

Jakarta, wapresri.go.id — Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin hari ini, Selasa (17/09/2024), menerima audiensi Komisaris Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen Suhardi Alius beserta jajaran di Kediaman Resmi Wakil Presiden RI, di Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat.

 

Pada pertemuan tersebut, Wapres menerima pemberian layanan proaktif berupa manfaat program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun oleh PT. Taspen (Persero), mengingat masa tugasnya sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Seperti diketahui, manfaat program ini diberikan kepada Pejabat Negara setiap periode masa akhir jabatan.

 

"Kami, hari ini, izin menghadap Bapak untuk memberikan Tabungan Hari Tua, Pak. Program THT dengan pensiun Bapak Wapres, Pak," ujar Suhardi.

 

"Kami izin menyerahkan secara simbolis kartu pesertanya, Pak," imbuhnya.

 

Menyambut pemberian tersebut, Wapres mengucapkan terima kasih sekaligus megapresiasi PT Taspen dalam upaya perbaikan di berbagai aspek. Ia berharap, PT Taspen mampu terus menjaga dan mengelola dana, termasuk dana pensiun, dengan baik.

 

"Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari Taspen dengan kepemilikan aset yang besar sekali. Saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan, [Taspen] bisa memberikan [dana] kepada para pensiun. Karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya," tutur Wapres.

 

"Kita harapkan betul-betul dijaga," pungkasnya.

 

Sebagai informasi, PT Taspen (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Berdiri sejak 17 April 1963, PT Taspen (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.

 

Sejumlah produk dan layanan milik PT Taspen (persero) antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program THT, dan Program Pensiun. Adapun dalam penyelenggaraan program THT dan pensiun, Taspen mengelola premi yang terdiri dari 3,25% untuk program Tabungan Hari Tua dan 4,75% untuk Program Pensiun.

 

Turut hadir pada pertemuan ini, Direktur Keuangan Taspen Lena Latsmi Puri, Direktur Operasional Ariyandi, Branch Manager Jakarta I Phitera Djaja, dan Direktur Utama Bank Mantap Elmamber Petamu Sinaga.

 

Sementara Wapres didampingi Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sapto Harjono W.S., Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, serta Asisten Stafsus Wapres Sholahudin Al Aiyub. (HB/AS - BPMI Setwapres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           1           0           0           0