Tingkatkan Kapasitas Pengembangan Investasi, BPKH Harus Perluas Kerja Sama Internasional

 
bagikan berita ke :

Jumat, 09 April 2021
Di baca 569 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Undang-undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melaksanakan pengelolaan keuangan haji yang berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat, dan likuiditas, baik di dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, BPKH diharapkan dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam pengembangan dana haji untuk  investasi.

 

“Sangatlah tepat bagi BPKH dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk terus menjalin kerjasama dan mengajak negara-negara yang memiliki investasi syariah dan dinilai cukup aktif untuk bekerjasama dan/atau sebagai target investasi yang bersifat sustainable,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam acara Global Islamic Investment Forum  (GIIF) melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Jumat (09/04/2021).

 

Lebih jauh Wapres mengapresiasi  BPKH dan Islamic Development Bank (IsDB) yang telah berkolaborasi menyelenggarakan acara ini. Menurutnya, forum ini dapat dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan (knowledge sharing) antar investor global, serta mencermati perkembangan portfolio investasi syariah terkini yang dapat dimanfaatkan bagi berbagai pemangku kepentingan.

 

“Kegiatan ini sekaligus menjadi platform diskusi antara BPKH, lembaga keuangan internasional seperti Islamic Development Bank, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan mitra strategis serta counterparts lainnya seperti Royal Commission for Makkah City and Holy Sites, dan Badan Wakaf Indonesia,” tuturnya.

 

Wapres mengungkapkan, saat ini BPKH mengelola dana haji sekitar 140 triliun rupiah per Desember 2020 (sekitar 10 miliar US dolar). Dana haji tersebut dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. Selain itu, pengembangan dana haji dapat dilakukan melalui investasi wakaf, investasi haji, dan investasi global.

 

Ia pun meminta IsDB untuk mendorong Awqaf Properties Investment Fund (APIF) memperluas kegiatan investasinya di Indonesia. Selain itu, agar The Islamic Research and Training Institute (IRTI) membantu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

 

“Banyak sekali aset wakaf berbentuk properti di Indonesia yang belum dikembangkan secara maksimal. Dengan potensi dana wakaf yang besar, menjadikan peluang besar bagi APIF untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Wapres optimis.

 

“Saya juga mengharapkan agar BPKH dapat bekerja sama dengan IRTI untuk memperoleh pengetahuan terkini tentang investasi dalam rangka pengembangan dana haji. Investasi yang berhubungan dengan pelaksanaan haji sangatlah luas, mulai dari investasi akomodasi, transportasi, catering, bahkan investasi yang terkait dengan pengelolaan Dam,” sambung Wapres.

 

Menutup sambutannya, Wapres berharap acara Global Islamic Investment Forum ini dapat meningkatkan kerja sama berbagai pihak agar membawa manfaat kepada masyarakat.

 

“Semoga acara Global Islamic Investment Forum dapat mengeratkan jalinan kerja sama antara Indonesia dengan IsDB yang membawa kemaslahatan bagi ekonomi umat ke depan. Saya turut mendoakan, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan ‘Inayah-Nya dan me-ridhoi setiap ikhtiar yang kita lakukan,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengungkapkan potensi Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, yakni 87 persen lebih dari 250 juta penduduk. Sebelum pandemi, Indonesia memiliki 220 ribu kuota haji setiap tahunnya. Selain itu, setiap tahun dari Indonesia terdapat sekitar delapan ribu sampai satu  juta orang beribadah umrah, kedua terbesar setelah Pakistan.

 

Ia pun mengapresiasi penuh kerja sama dengan IsDB selama ini, namun dibutuhkan upaya kerja sama lainnya untuk meningkatkan kemitraan terlebih dalam kondisi Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) saat ini.

 

“Dengan tantangan ke depan terkait pandemi Covid-19, saya mengajak hadirin sekalian peserta forum dari berbagai negara untuk bekerja sama dalam beberapa bidang diantaranya, Awqah Investment. Kami menyambut baik APIF initiative dalam sumber dana multilateral untuk menambah modal dan pembiayaan operasional serta investasi di sektor haji dan umrah di Saudi Arabia,” imbuh Anggito.

 

Sementara, Presiden IsDB Dr. Bandar M. H. Hajjar menyatakan bahwa ketidakpastiaan diakibatkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini menimbulkan tantangan besar dalam pengelolaan dana haji terkait dengan naiknya biaya pelayanan dan inflasi yang tinggi. Untuk itu, dibutuhkan kebijaksanaan dari BPKH dan kemitraan yang dijalin dengan baik.

 

“Saya sangat bangga dengan hubungan baik Indonesia yang telah secara aktif berkontribusi dalam pembangunan sosial ekonomi dan kehidupan masyarakat. Saat ini Indonesia adalah salah satu negara anggota yang sangat aktif,” ucapnya.

 

Hadir pula dalam acara tersebut di antaranya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi.

 

Sementara, Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. (SM/SK-BPMI, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0