Tingkatkan Kepercayaan Umat, BAZNAS Harus Perbaiki Tranparansi Penyaluran Zakat

 
bagikan berita ke :

Senin, 05 April 2021
Di baca 998 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Zakat dipercaya mampu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berperan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. Namun, data riset gabungan BAZNAS dengan berbagai lembaga menunjukkan bahwa sebagian besar muzaki (pembayar zakat) di Indonesia menyalurkan zakatnya tidak melalui BAZNAS. Untuk itu, BAZNAS perlu terus meningkatkan kepercayaan (trust) umat salah satunya dengan memberperbaiki transparansi penyaluran zakat.

 

“Salah satu hal yang harus diperbaiki adalah transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran atau distribusi zakat kepada para mustahik [penerima zakat],” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka secara virtual Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat Tahun 2021, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Senin (05/04/2021).

 

Dalam rakornas yang diselenggarakan BAZNAS bertema “Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Ummat”, Wapres menekankan, strategi dan inovasi pengumpulan zakat harus membuka ruang kepada organisasi pengelola zakat atau muzaki perorangan untuk menyalurkan zakatnya dan melaporkannya kepada BAZNAS, dimana laporan tersebut menjadi bagian dari penerimaan zakat nasional.

 

“Saya menghimbau kita semua, untuk mengerahkan sumber daya yang ada dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat, sekaligus berkontribusi mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia,” pesan Wapres.

 

Lebih jauh Wapres menggarisbawahi tiga hal yang perlu dibenahi BAZNAS untuk meningkatkan kepercayaan umat. Pertama, adalah keberadaan basis data yang akurat agar data penerima bantuan tidak tumpang-tindih.

 

“BAZNAS agar berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan UKM [Usaha Kecil dan Menengah] untuk memperoleh data rumah tangga miskin maupun usaha mikro dan kecil,” sarannya.

 

Kedua, sambung Wapres, BAZNAS perlu mereplikasi praktik terbaik dalam pengumpulan zakat untuk menjangkau muzaki yang belum berzakat melalui lembaganya.

 

“Potensi zakat mencapai Rp327,6 triliun. Namun demikian, jumlah yang terealisasi baru mencapai Rp71,4 triliun. Dari jumlah ini, Rp61,2 triliun tidak melalui organisasi pengumpul zakat (OPZ) resmi [BAZNAS] dan hanya Rp10,2 triliun yang melalui OPZ resmi,” paparnya.

 

Sementara poin yang ketiga, Wapres menekankan, BAZNAS perlu mengembangkan inovasi dan digitalisasi zakat, untuk mempermudah muzakki dalam membayar zakat. Selain itu, digitalisasi juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat.

 

“Dukungan BAZNAS, baik pusat maupun daerah, juga seluruh LAZ [lembaga amil zakat] di Indonesia, sangat penting untuk mewujudkan tujuan pengelolaan zakat yang benar-benar menyejahterakan umat,” pungkas Wapres.

 

Sebelumnya, Ketua BAZNAS Noor Achmad mengungkapkan, sebagai upaya mewujudkan visi BAZNAS sebagai lembaga utama untuk menyejahterakan umat, rencananya BAZNAS bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meluncurkan “Gerakan Cinta Zakat” pada Ramadan 1442 Hijriah. Gerakan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan dan kesadaran umat muslim di Indonesia untuk berzakat.

 

“Masyarakat per-BAZNAS-an, terutama yang hadir di sini, sudah menegaskan, dirinya dikhidmatkan dan diabdikan untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan di Indonesia, terutama sekali dalam menghadapi Covid-19 ini. Maka dari itu, sekali lagi kami mohon bantuan dan dukungan Bapak Wakil Presiden dan Bapak Ketua Komisi VIII DPR,” ujarnya.

 

Seremoni pembukaan rakornas ini dihadiri Gubernur Bank Indonesia yang diwakili oleh Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Prijono, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diwakili oleh Kepala Bagian Mental Spiritual, Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Aceng Zaini, jajaran pimpinan dan direksi BAZNAS pusat dan provinsi; beserta direksi BAZNAS.

 

Sementara, Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. (RR/SK-BPMI, Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           2           0           0           0