Wapres Minta Revisi UU TNI Tidak Cederai Semangat Reformasi

 
bagikan berita ke :

Jumat, 12 Mei 2023
Di baca 337 kali

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) diberitakan saat ini tengah menggodok rencana perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rencana ini pun mendapat sorotan publik karena salah satu perubahannya terkait prajurit aktif diusulkan dapat menduduki jabatan sipil lebih banyak.

 

Saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait hal tersebut, Wapres K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa wacana revisi UU TNI tersebut harus dibahas secara komprehensif agar tidak mencederai semangat reformasi.

 

“Soal adanya usulan perwira aktif bisa [lebih banyak menduduki jabatan sipil] coba dibicarakan. Yang penting tentunya jangan mencederai semangat reformasi,” tegas Wapres saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Gamalama Ballroom, Hotel Sahid Bela Ternate, Jl. Jati Raya No. 500, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat pagi (12/05/2023).

 

Lebih lanjut, Wapres menerangkan bahwa salah satu semangat reformasi yang dimaksud adalah penghapusan Dwifungsi ABRI.

 

“Dulu itu kan menghilangkan dwifungsi, semangat itu yang jangan dicederai,” pintanya.

 

Menurut Wapres, selama tidak menjurus pada kembalinya Dwifungsi ABRI, usulan revisi UU TNI dapat dibahas lebih lanjut.

 

“Asalkan itu bisa, artinya bisa tidak kembali ke arah itu [Dwifungsi ABRI], saya kira silahkan dibicarakan,” pungkasnya.

 

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0