Kinerja Anggaran Dinilai “Sangat Baik”, Kemensetneg Terus Berkomitmen untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Keuangan
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan ini didasarkan atas penilaian Kinerja Anggaran Tahun 2020 Kemensetneg yang dinilai Sangat Baik. Kemensetneg berada di peringkat kedua dengan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) 95,80 untuk Kementerian Negara/Lembaga (K/L) berpagu kecil.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri (Kepmen) Keuangan RI Nomor 188 tentang Penetapan Kementerian Negara/Lembaga yang Diberikan Penghargaan Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020 tanggal 22 Maret 2021, ada tiga kategori penilaian, yaitu pagu besar (14 K/L), pagu sedang (16 K/L), dan pagu kecil (42 K/L). Nilai Kinerja Anggaran yang tercantum dalam salinan keputusan tersebut merupakan gabungan dari nilai SMART dengan bobot 60% dan nilai IKPA dengan bobot 40%.
Kepala Biro Keuangan, Eka Denny Mansjur menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah satu dari sejumlah penghargaan yang pernah diterima Kemensetneg. Pada tahun 2020 KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Jakarta I memberikan penghargaan Pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) terbaik tingkat Satuan Kerja kepada Satuan Kerja (satker) Sekretariat Kemensetneg yang masuk dalam kategori pagu besar.
“Dari pengelolaan UP dan TUP terbaik itu, indikator kinerjanya adalah bahwa kami sudah berhasil mencapai tingkat penggantian (revolving) 47 Ganti Uang Persediaan (GUP) tepat waktu dan tidak ada penolakan terhadap permohonan TUP di aplikasi eSPM (Surat Perintah Membayar Elektronik),” terang Eka.
Prestasi yang telah diraih dalam bidang layanan keuangan tidak terlepas dari rangkaian terobosan demi terobosan yang terus dikembangkan Biro Keuangan. Saat ditemui di ruang kerjanya, Eka menerangkan bahwa keberhasilan ini berkat bantuan dari unit-unit kerja yang ada di lingkungan Kemensetneg dan kreasi inovasi terkait tata kelola keuangan.
“Yang pertama, koordinasi yang kita tekankan di sini. Misalnya, untuk tingkat kementerian kami banyak melakukan koordinasi dengan satuan kerja dengan menyesuaikan kondisi pandemi ini, di mana kami memanfaatkan media daring dan secara offline terkait isu-isu pelaksanaan anggaran di tahun 2020”, kata Eka.
Biro Keuangan menyadari bahwa perbaikan tata kelola yang dilakukan oleh Kemensetneg harus bersinergi dengan pola tata kelola keuangan berbasis teknologi yang masif diterapkan Kemenkeu. Untuk itu, Biro Keuangan mengembangkan aplikasi-aplikasi berbasis teknologi yang dapat menunjang kegiatan tata kelola keuangan di lingkup Biro Keuangan. Aplikasi tersebut antara lain SIPP (Sistem Informasi Penghasilan Pegawai), SIPA (Sistem Informasi Pelaksanaan Anggaran), dan SIGMEN (Sistem Informasi Gaji Menteri). Aplikasi ini kemudian diintegrasikan dengan sistem keuangan di Kemenkeu seperti SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).
Aplikasi layanan keuangan di internal Kemensetneg memang dirancang dan dikembangkan dengan mengedepankan nilai kemanfaaatan, efisiensi, maupun efektifitas, baik untuk pengguna, pengelola, maupun instansi. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno untuk terus melakukan digitalisasi, debirokratisasi, dan simplifikasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam menyelesaikan pekerjaan administrasi dan analitik.
Aplikasi SIPP adalah contoh digitalisasi pekerjaan administrasi yang berkaitan tata kelola keuangan di Kemensetneg. Pada tahun 2015, Biro Keuangan menggandeng Biro Informasi dan Teknologi untuk mengaktualisasikan gagasan untuk mengubah administrasi pembayaran gaji dan tunjangan dari manual menjadi otomatis dengan membangun sistem informasi berbasis teknologi. Sistem ini diintegrasikan dengan aplikasi Gaji PNS Pusat (GPP) yang dibangun Kementerian Keuangan dan Sistem Informasi Kehadiran Kerja Pegawai (SIKKP) Biro Sumber Daya Manusia Kemensetneg.
Upaya transformasi birokrasi melalui perbaikan tata kelola seharusnya tidak hanya fokus pada aspek ketatalaksanaan (business process) tetapi juga pada aspek sumber daya manusia (SDM). Eka mengungkapkan bahwa SDM di Biro Keuangan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan kapabilitas dan literasi keuangan dengan mengikuti berbagai pelatihan. Adanya dinamika yang tinggi terkait peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tata kelola keuangan menjadi perhatian Biro Keuangan untuk secara konsisten mengikuti perubahan-perubahan tersebut.
Eka sempat memaparkan bahwa terobosan-terobosan inovatif dan kreatif yang telah dilakukan membawa Biro Keuangan meraih berbagai penghargaan beberapa tahun terakhir. Pada bulan Januari 2019 Satker Sekretariat Kemensetneg meraih peringkat ke-2 pada kategori pengelola pagu besar dengan nilai IKPA mencapai 98,28. Lalu, di bulan Februari 2020 dalam kategori serupa Satker Sekretariat Kemensetneg naik menjadi peringkat 1 dengan nilai IKPA 97.08. Selain itu, Kemensetneg juga mendapatkan penghargaan sebagai Kontributor pajak terbesar di KPPN Jakarta I. (WKA-CKH_Humas Kemensetneg)