Tingkatkan Kompetensi dan Jumlah Guru untuk Ciptakan SDM Unggul

 
bagikan berita ke :

Senin, 23 November 2020
Di baca 718 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Tugas pengajaran merupakan tugas seluruh anggota masyarakat, salah satunya guru. Sebagai pilar pendidikan, guru memegang peran penting dalam Keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi dan jumlah guru untuk mendukung keberhasilan proses pendidikan di seluruh Indonesia.

 

“Untuk itu diperlukan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan adalah jumlahnya harus memadai sesuai dengan sebaran satuan pendidikan di seluruh tanah air,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

 

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, saat ini terdapat penurunan jumlah guru karena jumlah guru baru tidak seimbang dengan jumlah guru yang pensiun. Sehingga, kekurangan tersebut selama ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer. Namun, Wapres menilai solusi tersebut tidak dapat dijadikan sebagai solusi final Karena tidak dipungkiri masih adanya perbedaan tingkat kesejahteraan dan batasan untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas antara guru honorer dengan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Oleh karena itu, Wapres memandang baik Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 yang akan dilakukan. Karena, hal tersebut juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja dimana rencana ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam memangkas banyaknya guru yang berstatus honorer.

 

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah ini, serta mengingat kondisi keuangan negara yang telah memungkinkan, sejak tahun lalu telah dilakukan pengangkatan guru PPPK, walaupun dengan jumlah yang sangat terbatas. Tahun 2021 pemerintah merencanakan untuk melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan,” ungkap Wapres.

 

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan tentang proses seleksi ini. Ia pun mengimbau, agar para calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti ujian seleksi dengan pembelajaran secara mandiri yang materinya telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara online. Di sisi lain, Wapres juga menyampaikan bahwa seluruh biaya ujian seleksi ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

 

“Dengan demikian, diharapkan para peserta di daerah tidak akan terhambat untuk mengikuti ujian seandainya Pemerintah Daerah memiliki keterbatasan anggaran. Dengan seluruh dukungan yang diberikan oleh pemerintah saya mengharapkan agar semua calon guru yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” imbau Wapres.

 

Menutup sambutannya, Wapres berpesan kepada kementerian terkait untuk dapat membangun peta kebutuhan guru yang akurat. Sehingga, tata kelola guru yang baik dapat diwujudkan.

 

“Saya mengharapkan agar Menteri Dalam Negeri dapat memfasilitasi Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan formasi kebutuhan guru di daerah masing-masing. Selanjutnya, Pemerintah Daerah agar mengajukannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujar Wapres memberi arahan.

 

“Untuk menuntaskan seluruh proses dalam rangka mewujudkan tata kelola guru yang baik, saya meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” pungkas Wapres.

 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A. Makarim menyebutkan bahwa untuk mengatasi keterbatasan jumlah guru yang berstatus ASN, maka salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan membuka PPPK.

 

“Salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada para siswa adalah penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN. Oleh karena itu salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

 

Rekrutmen tersebut dilakukan, menurut Nadiem, selain untuk memperoleh guru yang andal dan kompeten, juga untuk membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi para guru honorer di tanah air.

 

“Selain memastikan ketersediaan pengajar andal, kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air yang memang layak menjadi ASN,” ungkapnya.

 

Hadir secara virtual pada acara ini diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A. Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Cahya Murni, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen, serta para Gubernur, Bupati, dan Walikota dari seluruh Provinsi di Indonesia.

 

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (PW/NN, KIP-Setwapres)

Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0