Green Infrastructure dan Green Economy Membangun Masa Depan Berkelanjutan di Indonesia

 
bagikan berita ke :

Senin, 12 Februari 2024
Di baca 4335 kali

Foto Cover: BPMI Setpres


 

Dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, pemerintah Indonesia terus mendorong upaya penerapan pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Salah satu Langkah nyata adalah melalui perundingan bilateral antara Indonesia dan Jerman pada 1 Oktober 2019 yang menghasilkan Green Infrastructure Initiative (GII) dalam mendukung upaya Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca secara berkelanjutan dengan menyediakan fasilitas Kerjasama Keuangan (KK) selama lima tahun dengan nilai mencapai EUR 2,5 miliar untuk mendukung proyek infrastruktur yang relevan dengan lingkungan dan/atau iklim melalui pinjaman bersubsidi dan pinjaman promosi yang disalurkan melalui Bank Pembangunan Jerman (KfW).

 

Green infrastructure atau infrastruktur hijau menjadi salah satu solusi yang menjanjikan dalam membangun masa depan berkelanjutan dimana pendekatan pengelolaan lingkungan dengan memanfaatkan elemen alamiah seperti vegetasi, tanaman, taman dan sistem aliran untuk menghadapi tantangan perkotaan. Selain itu green infrastructure memiliki peran penting dalam memastikan dan menjaga aspek fisik lingkungan biocapacity dengan memperhatikan aspek sosial, budaya dan ekonomi dengan tujuan menaikkan kualitas hidup masyarakat.

 

Salah satu penerapan green infrastructure di Indonesia adalah Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) dengan menerapkan penghijauan wilayah urban, mengurangi efek pulau panas, pengelolaan air hujan, peningkatan kualitas udara, edukasi lingkungan, dan penyediaan ruang publik yang ramah lingkungan.

 


Foto: https://gbk.id/

 

Selain Green Infrastructure, di sisi lain pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengembangkan konsep green economy atau ekonomi hijau sebagai salah satu cara dalam memadukan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum di dalamnya. Hal tersebut dilakukan melalui kajian regulasi seperti penghapusan subsidi bahan bakar fosil, penerapan pajak karbon, dan kebijakan perlindungan alam.

 

Green economy adalah konsep yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat sehingga dapat mengurangi risiko kerusakan lingkungan, rendah karbon, hemat sumber daya dan inklusif secara sosial. Selain itu, konsep green economy merupakan salah satu upaya dalam mendukung berjalannya pertumbuhan dan pembangunan Indonesia dengan memasukkan enablers atau faktor-faktor yang memungkinkan investasi pertumbuhan hijau, dalam perencanaan sektoral, kabupaten, provinsi, maupun nasional

 

Pada tahun 2016 pemerintah menargetkan nol emisi atau zero emission yang membutuhkan biaya mencapai Rp28,223 triliun untuk berbagai hal diantaranya adalah adanya kebijakan dalam melakukan perbaikan hutan, memperkenalkan carbon market untuk meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi limbah serta meningkatkan produk domestik. Dalam hal ini, rencana green economy telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu faktor menuju transformasi ekonomi dalam jangka menengah panjang dengan tujuan memulihkan ekonomi akibat Covid-19. Lebih lanjut, pada tahun 2023 implementasi kebijakan harga karbon dan skema pajak adalah bentuk green economy yang dikerjakan oleh Indonesia sehingga menjadi fokus kebijakan pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

 

Green infrastructure dan green economy diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia tetapi juga dapat menjadi inspirasi untuk terus mengadopsi konsep tersebut dalam mewujudkan pembangunan infrastuktur yang cerdas, efisien dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

 

Referensi:

  1. Dorongan Penerapan ‘Green Infrastructure’ Kementerian PUPR Tetapkan Standar Bangunan Gedung Cerdas dan Hijau. (2023). Diakses pada 23 Januari 2024 dari https://pu.go.id/berita/dorong-penerapan-green-infrastructure-kementerian-pupr-tetapkan-standar-bangunan-gedung-cerdas-dan-hijau
  2. Indonesia-Jerman Mulai Studi Kelayakan 15 Proyek Green Infrastructure Initiative. (2022). Diakses pada 23 Januari 2024 dari https://www.kompas.com/properti/read/2022/02/13/080000921/indonesia-jerman-mulai-studi-kelayakan-15-proyek-green-infrastructure?page=all
  3. Introduction to the Green Infrastructure Initiative/GII. (2021). Diakses pada 23 Januari 2024 dari https://gii.maritim.go.id/tentang-kami/green-infrastructure-initiative/
  4. Tim KI. 2023. Membangun Masa Depan Yang Berkelanjutan Dengan Green Infrastructure di Indonesia. Diakses pada 23 Januari 2024 dari https://konstruksiindo.id/id/berita/membangun-masa-depan-yang-berkelanjutan-dengan-green-infrastructure-di-indonesia
  5. Green Economy: Pengertian, Konsep, Implementasi, dan Peran pemerintah. Diakses pada 23 Januari 2024 dari https://mutucertification.com/green-economy/
  6. Mengintip Potensi Green Economy di Indonesia dan kebijakannya. (2022). Diakses pada tanggal 23 Januari 2024 dari https://skha.co.id/id/artikel/sektor-publik/energi-utilitas-pertambangan/potensi-green-economy-dan-kebijakannya-di-indonesia/

 


IDENTITAS PENULIS

Penulis                     : Rifa’ih

Pekerjaan/Profesi      : Tenaga Kependidikan

Instansi/Universitas   : Universitas Agung Podomoro, Prodi Arsitektur

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
163           13           1           2           0