Internalisasi Nilai-Nilai Konstitusi: Kunci Utama Pembangunan Indonesia Emas 2045

 
bagikan berita ke :

Kamis, 01 Februari 2024
Di baca 3393 kali

Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev


 

Internalisasi nilai-nilai konstitusi menjadi kunci utama dalam membangun Indonesia Emas 2045. Indonesia, dengan kekayaan budaya, sumber daya alam, dan potensi manusia, memandang masa keemasan tahun 2045 sebagai tonggak penting yang memerlukan fondasi yang kuat. Visi besar ini menuntut kemajuan di berbagai sektor kehidupan, dan penekanan pada internalisasi nilai-nilai konstitusi menjadi fokus utama.

 

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), sebagai Konstitusi bangsa Indonesia bukan hanya landasan hukum negara, tetapi juga mengandung prinsip-prinsip yang membentuk esensi bangsa. Nilai-nilai konstitusi menjadi pemandu moral yang membangun karakter individu dan masyarakat. Pentingnya internalisasi nilai-nilai konstitusi terletak pada kemampuannya membentuk kesadaran kolektif akan hak, kewajiban, dan batasan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.

 

Dalam konteks Indonesia Emas 2045, internalisasi nilai-nilai konstitusi bukan sekadar tuntutan hukum, tetapi panggilan moral untuk aktif berperan dalam mewujudkan visi besar tersebut. Generasi muda, sebagai bagian signifikan dari usia produktif, diharapkan menjadi pendorong utama dalam menghadapi bonus demografi menuju tahun 2030. Peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan keterampilan, dan pemahaman nilai-nilai konstitusi menjadi kunci keberhasilan.

 


Foto: BPMI Setpres/Lukas

 

 

Pemahaman dan penerapan nilai-nilai konstitusi oleh generasi muda membangun fondasi moral yang kuat dan menjadi panduan dalam berperilaku di tengah dinamika sosial yang berkembang. Kesadaran akan hak, kewajiban, keadilan, dan penghargaan terhadap keberagaman menjadi elemen penting yang perlu ditanamkan dalam setiap individu sebagai landasan untuk menghadapi tantangan dan peluang masa depan.

 

Diperlukan upaya terencana dan terintegrasi untuk menginternalisasi nilai-nilai konstitusi kepada generasi muda melalui pendidikan formal, informal, dan non-formal. Pendidikan formal melibatkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah dan perguruan tinggi. Pendidikan informal dapat dilakukan melalui keluarga, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Pendidikan non-formal mencakup berbagai kegiatan seperti pelatihan, seminar, dan diskusi.

 


Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

 

Indonesia sedang memasuki masa bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2030. Bonus demografi merujuk pada peningkatan jumlah individu usia produktif (15-64 tahun) dibandingkan dengan jumlah individu usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun) dalam jangka waktu tertentu. Dengan sekitar 69,3% dari total populasi Indonesia pada tahun 2022 berusia produktif, yaitu sekitar 190,83 juta jiwa, perubahan struktur demografi ini memberikan peluang besar. Generasi muda, sebagai bagian yang signifikan dari usia produktif, diharapkan menjadi pendorong utama dalam menghadapi bonus demografi ini.

 

BPS (2022) memproyeksikan bahwa penduduk Indonesia pada tahun 2045 mencapai 318,96 juta jiwa, dengan sekitar 69,3% berusia produktif. Keberhasilan implementasi visi Indonesia Emas 2045 bergantung pada persiapan generasi muda untuk menghadapi tantangan masa depan. Internalisasi nilai-nilai konstitusi menjadi landasan utama dalam mencapai cita-cita tersebut, dan upaya-upaya yang terintegrasi perlu dilakukan oleh pemerintah, keluarga, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.

 

Kesimpulannya, internalisasi nilai-nilai konstitusi adalah kunci utama dalam pembangunan Indonesia Emas 2045. Nilai-nilai konstitusi membentuk landasan moral dan panduan perilaku yang diperlukan untuk menghadapi bonus demografi dan mengoptimalkan potensi generasi muda. Upaya-upaya terencana dan terintegrasi dalam menginternalisasi nilai-nilai konstitusi diharapkan dapat membentuk generasi muda Indonesia sebagai agen perubahan yang bertanggung jawab dalam mewujudkan visi besar bangsa ini.

 

Sumber Data dan Referensi:

Hasdiana, dkk. (2023, Mei). Mempersiapkan Generasi Emas Indonesia 2045 Menghadapi Bonus Demografi Melalui Pembelajaran Berbasis Kreatifitas. AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 9(2).

Kemenko Perekonomian RI. (2023, Juni 15). Wujudkan Visi “Indonesia Emas 2045”, Pemerintah Luncurkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Retrieved Januari 22, 2023, from https://ekon.go.id/publikasi/detail/5196/wujudkan-visi-indonesia-emas-2045-pemerintah-luncurkan-rencana-pembangunan-jangka-panjang-nasional-rpjpn-2025-2045

Kusnandar, V. B. (2022, April 19). Waspada Bencana Demografi, Ini Proyeksi Penduduk RI 2045. Databoks. Retrieved Januari 22, 2024, from https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/19/waspada-bencana-demografi-ini-proyeksi-penduduk-ri-2045

Savitri, A. (2019). Bonus Demografi 2030: Menjawab Tantangan serta Peluang Edukasi 4.0 dan Revolusi Bisnis 4.0. Penerbit Genesis.

 


 

Penulis: Raihan Muhammad
Pekerjaan/Profesi: Mahasiswa
Instansi/Universitas: Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
98           3           2           0           2