PT Bank Syariah Indonesia Sebagai Akselerator Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

 
bagikan berita ke :

Jumat, 29 Januari 2021
Di baca 1758 kali

Pelaksanaan Merger tiga Bank BUMN Syariah milik Himbara yakni; PT BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah, yang telah dimulai sejak Juli tahun 2020 telah rampung dan akan berlaku efektif pada 1 Februari 2021 dengan nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Merger Bank Syariah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang ke depannya diharapkan menjadi arus baru ekonomi untuk memperkuat perekonomian nasional. Upaya tersebut telah termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di mana Presiden Joko Widodo selaku Ketua dan Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin selaku Wakil Ketua sekaligus Ketua Harian.

Menilik sejarah, keinginan pemerintah untuk melakukan merger terhadap beberapa Bank BUMN Syariah setidaknya sudah dimulai sekitar tahun 2015. Namun keinginan tersebut tertunda dikarenakan skala bisnis bank-bank syariah pada masa tersebut masih terbilang kecil dan kondisi pertumbuhan industri dalam negeri belum mendukung. Memasuki tahun 2020 keinginan merger terhadap Bank BUMN Syariah kembali mencuat dan diwujudkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Bank Syariah hasil merger diharapkan dapat tumbuh lebih efisien, mampu bersaing, dan memiliki ekspansi usaha yang lebih luas. Beberapa literatur hasil penelitian menyebutkan bahwa salah satu faktor penyebab lambannya pertumbuhan market share bank syariahs adalah masih besarnya persepsi masyarakat terkait biaya yang harus dikeluarkan melalui perbankan syariah lebih mahal dibandingkan bank konvensional. Penyebab permasalahan tersebut dikarenakan skala ekonomi bank syariahs belum besar (Abduh, 2012).

Sebagaimana pernah disampaikan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Bank Merger syariah akan memberikan dorongan bagi Indonesia menjadi pemain keuangan syariahs yang diperhitungkan pada tingkat lokal maupun global.

Beberapa keunggulan telah dimiliki PT BSI, di antaranyad adalah nilai tambah yang lebih besar pada modal dan aset yang diperkirakan mencapai Rp 214,6 Triliun (dengan modal inti sebesar Rp 20,4 Triliun atau setara dengan Bank Buku III), ditunjang dengan fasilitas infrastruktur perbankan yang memadai seperti 1.785 ATM, 1.120 kantor cabang, dan 20.094 karyawan, serta jumlah nasabah yang berjumlah lebih dari 14,9 juta. Dengan keunggulan tersebut diperkirakan PT BSI berpotensi besar menduduki Top 10 Bank Syariah dunia, bersanding dengan perbankan syariah negara-negara UEA seperti Qatar dan Dubai. 

Untuk tingkat nasional PT BSI akan memberikan dampak positif berupa peningkatan pada indikator ekonomi dan keuangan syariahs nasional yang pada lima tahun terakhir tumbuh relatif kecil, di antaranyad market share keuangan syariah pada aset (6,18%), pembiayaan yang disalurkan (PYD) (6,66%), dan dana pihak ketiga (DPK) (6,75%), dan literasi keuangan syariah (8,93%) serta inklusi keuangan syariah (9,10%). Untuk memperbesar angka-angka tersebut tentunya membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari semua pihak. (Rahma Dewi, Asdep Keuangan, Investasi dan Badan Usaha Setwapres_Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0