Reformasi Sistem Informasi Manajemen

 
bagikan ke :

 

Reformasi birokrasi di bidang sistem informasi manajemen dilaksanakan dengan cara mengembangkan sistem informasi manajemen berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi untuk menunjang proses ketatalaksanaan dan mendukung kebutuhan data dan informasi yang diperlukan oleh Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka pengambilan keputusan atau perumusan kebijakan, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat yang antara lain meliputi:

  1. Sistem Informasi Dukungan Kebijakan, yang terdiri atas Sistem Informasi Pembangunan Nasional (SIPNAS), Sistem Informasi Pelaporan (SIP), dan Sistem Informasi Perundang-undangan.

  2. Sistem Informasi Manajemen yang terdiri atas Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SIMSDM), Sistem Informasi Keuangan (SIMKEU), dan Sistem Informasi Pengawasan (SIMWAS).

  3. Sistem Informasi Otomasi Perkantoran yang terdiri atas Perpustakaan Katalog Online, Persuratan dan Disposisi, Pencatatan Kehadiran Kerja Online, Word Processing dan Spreadsheet, Administrasi Tanda Jasa/Kehormatan, Surat Elektronik, dan Intranet.

  4. Sistem Layanan Masyarakat Elektronik yang terdiri atas Portal indonesia.go.id, Portal presidenri.go.id, Portal setneg.go.id, dan Layanan Informasi Sejarah dan Budaya dalam rangka mendukung Program Wisata Istana Kepresidenan.